Aplikasi Mela Lapor, Solusi KBGO di Lingkungan Sekolah

Selasa, 09 Agustus 2022 20:59 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

WhatsApp Image 2022-08-09 at 7.12.14 PM.jpeg
Direktur PUPA Bengkulu, Susi Handayani mengungkap para KBGO dapat melaporkan sejumlah kekerasan seperti pelecehan seksual, trolling, penyebaran foto atau video intim tanpa izin, pemerasan, online stalking, dan semacamnya dengan aman melalui aplikasi "Mela Lapor"

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Sejumlah keluhan disampaikan para pelajar sekolah di Kota Bengkulu yang menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Siswa di salah satu sekolah di Kota Bengkulu, Gaza mengatakan terdapat permasalahan ketika ingin melaporkan perkara tersebut ke sekolah dan orang tua.

Ketidakpercayaan timbul ketika siswa ingin melaporkan masalah KBGO hingga permalasahan perundungan.

Mereka jauh lebih percaya bercerita kepada teman dari pada guru sebab ada ketimpangan dan kekurangpercayaan siswa terhadap guru, lembaga yang menangani dan bahkan orang tua.

"Ketika lapor guru, kami takut akan menimbulkan permasalahan lain semisal nilai kami turun dan dikucilkan teman sekolah," kata Gaza Selasa (09/08)

"Sedangkan ketika melapor ke orangtua, justru mereka jauh lebih suka memarahi dan mengabaikan bahkan mengaitkannya dengan sama saja membuka aib keluarga," imbuhnya.

Gaza sebagai siswa sekolah menengah pertama yang tergabung dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau PIK-R banyak menemui rekan sekelasnya mendapat perundungan dan KBGO. Namun demikian, tak satupun rekannya berani mengungkap masalah tersebut ke guru konseling sekalipun.

"Kawan-kawan tidak percaya diri ketika ingin melaporkan adanya KBGO, dan mereka lebih memilih memendamnya selama permasalahannya tidak parah," kata dia.

Atas fenomena ini, Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mencari inovasi pusat pelayanan pengaduan bagi KBGO dengan mencoba menghadirkan aplikasi Mela Lapor.

Direktur PUPA Bengkulu, Susi Handayani mengungkap para KBGO dapat melaporkan sejumlah kekerasan seperti pelecehan seksual, trolling, penyebaran foto atau video intim tanpa izin, pemerasan, online stalking, dan semacamnya dengan aman melalui aplikasi ini.

"Aplikasi Mela Lapor dibuat semudah dan seramah mungkin, juga user friendly. Selain itu penggunaannya mencakup rahasia dan privasi menjadi yang terpenting sehingga korban merasa aman dan dapat menyelesaikan masalah tanpa diketahui orang lain," kata dia.

Namun demikian Susi mengajak seluruh pihak menyukseskan upaya penyelesaian dan pencegahan KBGO di semua lembaga seiring dengan apa yang dicita-citakan selama ini.

"Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 sudah sejalan dengan program ini. Tinggal bagaimana lagi kita mengiplementasikan penggunaan aplikasi Mela Lapor di lingungan sekolah dan publik agar KBGO berani melaporkan sekecil apa permasalahannya," kata Susi.

Terkait hadirnya sejumlah aplikasi yang disediakan oleh lembaga swadaya masyarakat, yayasan atau lembaga konseling dan pemerintahan, PUPA menamnggapi hal tersebut perlu integrasi layanan.

Terlebih atas keterbatasan anggaran pemeliharaan aplikasi dan layanan sosial, maka integrasi dan penyatuan layanan pada Mela Lapor maupun layanan darurat 112 milik pemerintah kota/kabupaten perlu dilakukan.

"Selama itu sejalan dan adanya komitmen atas penyelesaian masalah, mengapa tidak. Tinggal bagaimana lagi aplikasi ini bisa dijalankan oleh pemerintah dan kami selalu leading sektor dapat berperan di dalamnya," demikian Susi. (mb)