Berikut Keterangan Menkes Budi Soal Rencana Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Senin, 28 Februari 2022 11:26 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

1646018574203.jpeg
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (foto : istimewa)

JAKARTA,LyfeBengkulu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.  Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes, Budi Gunadi dikutip dari Antara Senin, 28 Februari 2022.

Menkes Budi menyampaikan, di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Di Indonesia, kasus Covid-19 di lima Provinsi menunjukkan tren menurun.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.(**)