Berikut, Wajah Baru Dewan Komisioner OJK Masa Jabatan 2022 – 2027

Rabu, 20 Juli 2022 16:57 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

dsc_4186.jpg
Pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. (foto : ist/lyfebengkulu)

JAKARTA,LyfeBengkulu,com-  Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi mengambil sumpah untuk Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027, Rabu (20/07).  Menteri Keuangan, Sri Mulyani turut menyaksikan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani  berharap OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM. Serta mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat. 

“Meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional, membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen, serta bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder. Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi,” katanya. 

Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdiri dari  

  1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota
  2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota
  3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
  4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
  5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
  6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  7. Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
  8. Doni Primanto Joewono, anggota Ex-officio dari Bank Indonesia
  9. Suahasil Nazara, anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan

Delapan dari Sembilan ADK OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Sementara anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, telah menjadi ADK OJK pada periode sebelumnya.  

Sri Mulyani mengharapkan dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan. 

“Saat ini, kondisi global menghadapi volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang mendorong inflasi global, serta perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju.  Dalam konteks ini, OJK bersama Lembaga-lembaga KSSK (Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan) harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya. (**)