Thailand
Jumat, 19 November 2021 06:13 WIB
Penulis:Herlina
Editor:Herlina
BENGKULU, lyfebengkulu.com- Sebanyak 143 Kg ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Selasa (16/11). Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto.
“Ini merupakan hasil tangkapan Tim Satgas Anti Narkoba BNNP Bengkulu beberapa waktu lalu, melibatkan tiga orang tersangka dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat menuju Kota Bengkulu menggunakan truck yang kemudian diletakkan di dalam pupuk kandang,” kata Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Supratman.
Pemusnahan mesin incinerator, yakni teknologi pengolahan sampah dengan cara dibakar dengan suhu tinggi minimal 1. 000 derajat celcius.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja BNNP Provinsi Bengkulu yang terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
“Kita apreasiasilah ya, karena ini menyelamatkan 19 ribu jiwa untuk tidak menggunakan narkoba,” imbuhnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Tim Satgas Anti Narkoba BNNP Bengkulu menangkap sebuah mobil yang dikendarai oleh ketiga tersangka dengan nopol BA 8782 BU saat tengah melintas di Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong.
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan enam karung besar berisi 25 bal. Dimana dalam bal tersebut berisikan 1 karung berisi 18 bal dengan jumlah berat 143 kilogram ganja. (bth)
Bagikan