Bank Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 14:15 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Pada era globalisasi ini, bank syariah memiliki peran yang semakin penting dalam menyediakan layanan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Di Indonesia sendiri, sektor perbankan syariah semakin menjadi fokus perhatian. Perkembangan ini tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan jumlah lembaga keuangan berbasis syariah, tetapi juga dalam dampaknya terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya untuk mendorong penguatan konsolidasi lembaga syariah, termasuk bank dan asuransi syariah, dalam waktu mendatang.
“Penguatan terhadap lembaga syariah akan terus ditingkatkan, dengan fokus pada penguatan struktur lembaga syariah melalui konsolidasi spin off dan pembentukan komite,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 pada Selasa, 20 Februari 2024.
OJK berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, sejumlah bank syariah dan industri asuransi syariah dapat menjadi lebih kuat dan berdaya saing.
Untuk sektor perbankan, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang spin-off unit usaha syariah (UUS) pada 12 Juli 2023.
POJK ini mengamanatkan bahwa UUS yang memiliki nilai aset setidaknya 50% dari Bank Umum Konvensional (BUK) atau memiliki jumlah aset minimal Rp50 triliun wajib melakukan spin off.
UUS yang memenuhi syarat tersebut diharuskan untuk mengajukan permohonan izin atau persetujuan dalam waktu paling lama 2 tahun setelah POJK diterbitkan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk merangsang pertumbuhan dan keberlanjutan lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Salah satu konsolidasi yang menarik perhatian dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan PT Bank Muamalat Tbk.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan agar merger keduanya bisa masuk ke dalam jajaran 16 besar bank syariah di dunia. Sementara itu, ia pun menargetkan agar PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS) bisa masuk ke jajaran 10 besar.
Lantas, bank apa saja yang saat ini menempati jajaran 10 bank syariah terbesar di dunia? Berikut adalah daftar 10 bank syariah terbesar di dunia berdasarkan aset pada tahun 2023.
(Catatan: Untuk CIMB Islamic Bank Malaysia dan Maybank Group, asetnya masing-masing dicatat per-semester I-2023 dan per-kuartal III-2023 karena belum ada laporan keuangan tahunan sampai artikel ini ditulis.)
1 Riyal Arab Saudi (SR) = Rp4.172
1 Dinar Kuwait (KWD) = Rp50.890
1 Dirham Emirat Arab (AED) = Rp4.264
1 Ringgit Malaysia (RM) = Rp3.261
1 Riyal Qatar (QAR) = Rp4.297
1 Dolar Amerika Serikat (US$) = Rp15.658
1 Ringgit Malaysia (RM) = Rp3.261
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 25 Feb 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 29 Feb 2024
Bagikan
Bank Indonesia
2 bulan yang lalu
Indonesia
3 bulan yang lalu