Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
Senin, 05 Juni 2023 19:47 WIB
Penulis:Herlina
Editor:Herlina
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Perdagangan CPO di Indonesia selama ini masih mengacu pada harga referensi dari Bursa Malaysia dan Rotterdam. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Senin (05/06/2023) saat membuka Konsultasi Publik “Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia” yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan.
"Akibatnya harga belum transparan dan akuntabel, terutama untuk penentuan kebijakan Pajak Ekspor (PE) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan," katanya.
Sementara itu dalam rangka penguatan kinerja ekspor CPO serta untuk pembentukan harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu, baik untuk perusahaan besar, menengah, maupun PKS yang diperoleh dari banyak penjual dan pembeli, Kementerian Perdagangan menginisiasi kebijakan ekspor CPO melalui Bursa Berjangka. Melalui kebijakan ini, akan diperoleh data harga CPO yang valid serta dapat mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
"Harapannya kebijakan ini mampu menjadikan Indonesia sebagai pengaruh pasar untuk CPO di pasar global," pungkasnya. (bth/**)
Bagikan