Bisnis
Kamis, 28 November 2024 12:27 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah berhasil menangkap Hendry Lie di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 18 November 2024. Hendry, yang merupakan bos Sriwijaya Air, menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia ditangkap sepulang dari Singapura.
Menurut Kejaksaan Agung, ia berada di Singapura sejak Maret 2024 dengan alasan berobat. Kejagung menuding Hendry melalui perusahaannya, menyewakan alat peleburan untuk mengolah bijih timah yang diperoleh dari tambang ilegal.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan seluruh aset yang dimiliki Hendry Lie telah disita, tanpa terkecuali.
Sebelum terjerat dalam kasus hukum terkait korupsi timah, Hendry Lie adalah seorang pebisnis ulung. Dia telah menjalani berbagai jenis usaha, salah satunya di sektor penerbangan.
Dilansir dari sriwijayaair.co.id, Hendry Lie merupakan salah satu pendiri maskapai PT Sriwijaya Air. Perusahaan swasta ini didirikan bersama temannya, yaitu Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Hendry mendirikan Sriwijaya Air pada 2000-an.
Seiring waktu, bisnis perusahaan semakin berkembang berkat kontribusi dari Supardi, Capt Kusnadi, Capt Adil W, Capt Harwick L, Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.
Hendry berhasil mengembangkan Sriwijaya Air yang pada awal berdirinya hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200, menjadi sebuah perusahaan penerbangan yang pesat berkembang.
Pada 10 November 2003, Sriwijaya Air memulai penerbangan perdananya dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang PP, Jakarta-Palembang PP, Jakarta-Jambi PP, dan Jakarta-Pontianak PP.
Saat ini, Sriwijaya telah mengoperasikan 48 pesawat Boeing dan melayani 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang serta rute internasional lainnya.
Guna mengembangkan rute dan pangsa pasar, Sriwijaya Air juga menambah Boeing 737-800 Next Generation (NG) dan Boeing 737-900 Extended Range (ER).
Saat ini, Sriwijaya Air telah menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia, dengan kemampuan mengangkut lebih dari 950 ribu penumpang setiap bulan dari hub-nya di Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju 53 destinasi di Indonesia dan tiga negara kawasan.
Selain bisnis penerbangan, dia juga memiliki usaha di sektor pertambangan. Ia merupakan salah satu pemilik atau pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT TIN.
Atas kepemilikannya di PT TIN, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian negara hampir mencapai Rp300 triliun.
PT TIN milik Hendry diduga terlibat dalam penandatanganan kontrak kerja sama untuk melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah secara ilegal.
Penandatanganan itu dilakukan General Manager PT TIN yang berinisial RL, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, termasuk Hendry Lie, sekitar 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 20 Nov 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 28 Nov 2024
Bagikan