IESR: Implementasi PLTS 100 GW Perlu Dimulai dari Program Cepat dan Terukur

Sabtu, 30 Mei 2026 12:12 WIB

Penulis:Herlina

WhatsApp Image 2026-05-30 at 07.45.04.jpeg
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai keberhasilan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) yang dicanangkan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tetapi juga oleh kemampuan membangun fondasi implementasi yang cepat, terukur, dan berkelanjutan.

Program PLTS 100 GW menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk mempercepat transisi energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan memperkuat kemandirian energi Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menargetkan program tersebut dapat selesai sebelum 2029 sebagai bagian dari upaya mencapai bauran energi terbarukan yang lebih besar dan mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan pemerintah perlu memprioritaskan sejumlah langkah cepat (quick wins) pada tahap awal implementasi agar program ini dapat memberikan dampak nyata sekaligus membangun kepercayaan publik dan investor.

“Keberhasilan program PLTS 100 GW membutuhkan fondasi implementasi yang kuat. Pada fase awal, pemerintah perlu fokus pada program-program yang dapat segera mengurangi konsumsi diesel, membuka peluang investasi, meningkatkan akses energi bersih, serta menunjukkan bahwa target ambisius ini dapat diwujudkan,” ujar Fabby.

IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas yang perlu menjadi fokus awal implementasi program PLTS 100 GW. Pertama, percepatan program dedieselisasi atau penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan energi surya dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS). Kedua, akselerasi pemanfaatan PLTS atap dan BESS. Ketiga, pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

 

 

Dedieselisasi Dinilai Menjadi Quick Win Utama

Menurut IESR, dedieselisasi merupakan salah satu pintu masuk paling strategis untuk mempercepat implementasi PLTS 100 GW. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN mengidentifikasi sekitar 3.996 generator diesel yang tersebar di 1.234 lokasi terpencil dan menargetkan pengurangan pasokan listrik dari PLTD hingga 80 persen pada 2030.

Namun demikian, berbagai upaya pengadaan proyek dedieselisasi dalam beberapa tahun terakhir masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari minimnya minat investor hingga belum terbitnya regulasi tarif yang mendukung pengembangan proyek PLTS dan BESS.

IESR mendorong pemerintah untuk meninjau kembali mekanisme pengadaan proyek agar lebih menarik bagi investor dan sesuai dengan kondisi lapangan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pengelompokan (bundling) proyek secara selektif untuk meningkatkan skala keekonomian dan mempermudah pembiayaan.

Selain itu, IESR juga menyoroti potensi program fat burning, yakni pemanfaatan PLTS dan BESS untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak pada sistem kelistrikan besar yang masih bergantung pada pembangkit diesel.

Pengembangan PLTS Desa Harus Sesuai Kondisi Lokal

Dalam pengembangan PLTS desa, IESR menilai tidak ada satu model bisnis yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Kapasitas kelembagaan, kondisi ekonomi, kebutuhan listrik, serta kesiapan modal di setiap desa sangat beragam.

IESR mengusulkan tiga skema pengelolaan PLTS desa, yakni KDKMP sebagai pengelola layanan listrik, sebagai pemilik aset PLTS dan BESS, atau sebagai penyedia layanan energi (Energy as a Service). Pemilihan model tersebut perlu didasarkan pada studi kelayakan dan analisis kebutuhan yang spesifik untuk masing-masing desa.

Karena itu, pemerintah didorong untuk melakukan kajian mendalam terkait kapasitas kelembagaan, potensi ekonomi lokal, kebutuhan listrik produktif, dan peluang integrasi dengan jaringan PLN sebelum mengembangkan proyek PLTS desa.

 

 

Enam Langkah Prioritas

Untuk periode 2026–2027, IESR merekomendasikan enam langkah prioritas kepada pemerintah, yaitu pembentukan satuan tugas energi surya nasional, penyusunan rencana implementasi lima tahun, percepatan regulasi tarif PLTS hibrida, peningkatan transparansi pengadaan proyek, revisi aturan PLTS atap yang mendukung penggunaan BESS, serta pelaksanaan studi kelayakan berbasis desa.

Sementara untuk periode 2027–2030, IESR mendorong penerapan sistem lelang terbuka untuk proyek PLTS, pembangunan platform pendanaan terpusat, penguatan rantai pasok nasional, serta perluasan pelatihan tenaga kerja di sektor energi surya dan penyimpanan energi.

Menurut IESR, kombinasi langkah jangka pendek dan transformasi struktural tersebut akan menjadi kunci untuk memastikan target pembangunan PLTS 100 GW tidak hanya menjadi ambisi kapasitas, tetapi juga mampu mendorong transformasi sistem energi Indonesia secara nyata.