Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp7,6 Triliun untuk Minyak Goreng

Kamis, 27 Januari 2022 13:13 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

33859-minyak-goreng-kemasan-yang-dijual-di-supermarket-di-palembang-suarawelly-jt.jpg
ilustrasi

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintah menyiapkan Rp7,6 triliun untuk mensubsidi harga minyak goreng yang terus melambung. Dana tersebut akan dikucurkan dalam enam bulan.

Dana subsidi yang dikucurkan pemerintah ditujukan untuk menambal selisih harga minyak goreng saat ini. Dana subsidi diharapkan dapat menstabilkan harga minyak gorang hingga menjadi satu harga di pasaran, yakni sebesar Rp14 ribu per liter.

Pemerintah menyiapkan Rp7,6 triliun untuk mensubsidi harga minyak goreng yang terus melambung. Dana tersebut akan dikucurkan dalam enam bulan.

Dana subsidi yang dikucurkan pemerintah ditujukan untuk menambal selisih harga minyak goreng saat ini. Dana subsidi diharapkan dapat menstabilkan harga minyak gorang hingga menjadi satu harga di pasaran, yakni sebesar Rp14 ribu per liter.

Airlangga menjelaskan bahwa dana tersebut juga digunakan untuk melakukan subsidi pada minyak goreng dengan berat kemasan lain yakni 2 liter, 5 liter, dan 25 liter selama kebijakan berlangsung.

Kebijakan yang telah berlaku sejak 19 Januari 2022 ini dilakukan pemerintah dalam rangka upaya untuk menghadirkan harga minyak goreng kemasan yang dapat terjangkau oleh masyarakat, khususnya bagi industri usaha mikro dan kecil (UMK) dan kebutuhan rumah tangga.

Minyak goreng dengan harga khusus ini akan disediakan pemerintah selama enam bulan dengan total sebanyak 250 juta liter yang tersedia baik di pasar ritel modern maupun pasar tradisional. Dalam implementasinya pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. (bth/ta)