Jumat, 24 Juli 2026 13:54 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA – Industri daging sapi di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor pangan lainnya. Berbeda dengan bisnis minyak goreng, mi instan, maupun ayam ras yang banyak dikuasai konglomerasi swasta, rantai pasok daging sapi dijalankan oleh dua kelompok utama.
Di satu sisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan besar dalam pengadaan dan impor daging sapi. Sementara itu, perusahaan swasta mendominasi sektor peternakan, penggemukan sapi (feedlot), hingga distribusi produk ke berbagai pasar.
Kebijakan pemerintah yang diterapkan sepanjang 2026 semakin memperkuat posisi BUMN dalam mengelola pasokan daging sapi nasional. Meski demikian, pelaku swasta tetap menjadi pilar penting karena bertanggung jawab atas penyediaan sapi hidup, proses pengolahan, serta distribusi daging kepada industri maupun masyarakat luas.
Lantas, siapa sebenarnya penguasa bisnis daging sapi di Indonesia?
BACA JUGA: Mengungkap Gurita Bisnis Happy Hapsoro, dari Energi Sampai Hotel Premium
Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 297.000 ton pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang memberikan ruang lebih besar bagi importir swasta, mayoritas kuota kini dialokasikan kepada BUMN.
Dua perusahaan pelat merah menjadi aktor utama, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Keduanya memperoleh alokasi sekitar 250.000 ton, atau sekitar 84% dari total kuota impor nasional.
Baca juga : Modus Judi Online Bergeser, PPATK Dituntut Cermat
Sementara itu, importir swasta hanya memperoleh sekitar 30.000 ton, turun tajam dibandingkan alokasi sekitar 180.000 ton pada tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut menjadikan Berdikari dan PPI sebagai pemain paling dominan dalam mengendalikan arus masuk daging sapi impor ke Indonesia.
Pemerintah menilai penguasaan impor oleh BUMN akan mempermudah pengendalian harga pangan, memperkuat cadangan nasional, serta mengurangi potensi spekulasi pasokan menjelang hari besar keagamaan.
Dengan distribusi yang dikendalikan perusahaan negara, pemerintah memiliki instrumen lebih kuat untuk melakukan operasi pasar ketika harga daging sapi mengalami kenaikan signifikan.
Model ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi pangan yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
Meski impor kini lebih terkonsentrasi pada BUMN, sektor peternakan sapi potong masih didominasi perusahaan swasta.
Kelompok usaha ini mengelola bisnis secara terintegrasi mulai dari impor sapi bakalan, penggemukan (feedlot), rumah potong hewan (RPH), pengolahan daging, hingga distribusi ke pasar modern, hotel, restoran, dan industri makanan.
Salah satu pemain terbesar adalah PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP). Perseroan dikenal sebagai perusahaan peternakan terintegrasi yang mengembangkan bisnis sapi, unggas, pakan ternak, hingga industri makanan.
Dalam bisnis sapi potong, WMPP memiliki kapasitas penggemukan sekitar 172.000 ekor sapi per tahun serta rumah potong dengan kapasitas sekitar 300 ekor per hari.
Pada periode sebelumnya, perusahaan ini menguasai sekitar 10% pangsa pasar impor sapi bakalan dan sekitar 5,5% pasar sapi potong nasional, menjadikannya salah satu pemain swasta terbesar di Indonesia.
Strategi bisnis WMPP mengandalkan integrasi dari hulu hingga hilir sehingga mampu mengendalikan efisiensi biaya produksi.
Baca juga : UMKM Furnitur Sukoharjo Tembus Pasar Ekspor Berkat Pelatihan BRI Peduli
Pemain besar lainnya adalah PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF). Perusahaan ini memiliki model bisnis yang mencakup penggemukan sapi, pemotongan, pengolahan daging, hingga distribusi berbagai produk daging beku.
Produknya dipasarkan melalui sejumlah merek, antara lain KIBIF dan BOSS, yang telah dikenal di pasar ritel maupun sektor food service.
Dengan jaringan distribusi yang luas, BEEF menjadi salah satu emiten yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan daging sapi nasional.
Secara umum, rantai bisnis daging sapi nasional terbagi dalam beberapa tahapan:
BUMN kini mendominasi tahap awal berupa impor, sedangkan sektor swasta masih menjadi tulang punggung pada proses penggemukan, pengolahan, dan distribusi.
Industri daging sapi bukan tanpa persoalan. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini pernah menjadi sorotan akibat dugaan praktik kartel di tingkat perusahaan penggemukan sapi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah menjatuhkan denda dengan nilai total sekitar Rp106 miliar kepada 32 perusahaan feedlot yang dinilai melakukan praktik kartel melalui penahanan stok sehingga memengaruhi pasokan dan harga daging di pasar.
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara persaingan usaha terbesar dalam industri pangan Indonesia dan mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi.
Baca juga : Pembukaan LQ45 Hari Ini: DEWA dan BUMI Moncer, BBCA Loyo
Perubahan alokasi kuota impor yang lebih besar kepada BUMN mendapat respons beragam. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat cadangan pangan, dan memastikan pasokan tetap tersedia sepanjang tahun.
Namun, sebagian pelaku usaha menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang usaha importir swasta yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pasok nasional.
Kalangan asosiasi importir juga mengkhawatirkan konsentrasi kuota pada sedikit pelaku dapat mengurangi efisiensi pasar apabila tidak diimbangi tata kelola yang transparan dan distribusi yang efektif.
Ke depan, keseimbangan antara peran negara dan swasta diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di industri daging sapi nasional
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 24 Jul 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 24 Jul 2026
Bagikan