PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs di IICD Award 2025, Bukti Konsistensi Tata Kelola Perusahaan

Selasa, 16 September 2025 11:02 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

WhatsApp Image 2025-09-16 at 08.49.11_f6bac604.jpg
Piagam penghargaan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company yang diterima PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada ajang The 16th IICD Corporate Governance Award 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com-  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), bagian dari Subholding Gas Pertamina, kembali meraih apresiasi nasional atas konsistensinya menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Berdasarkan penilaian independen oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), PGN berhasil masuk dalam Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) pada ajang The 16th IICD Corporate Governance Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Komitmen PGN pada Good Corporate Governance

Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana, menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip GCG untuk menjaga pertumbuhan bisnis tetap sesuai regulasi, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja operasional, sosial, dan lingkungan.

“Penerapan GCG mendukung akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan dalam mencapai tujuan jangka panjang, bahkan ketika menghadapi berbagai tantangan bisnis,” ujar Eri.

Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana, menunjukkan piagam penghargaan Top 50 BigCap PLCs yang diraih PGN dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) sebagai bentuk konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG). (foto: istimewa) 

Implementasi Tata Kelola di PGN

Sebagai perusahaan publik, PGN konsisten menerapkan tata kelola sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa implementasi GCG di PGN antara lain:

  • Laporan keuangan dan operasional yang transparan.
  • Penyelenggaraan RUPS (RUPST dan RUPSLB) tepat waktu sesuai ketentuan OJK.
  • Penyampaian informasi dan fakta material terkait perusahaan.
  • Penerapan kode etik perusahaan.
  • Penyampaian kewajiban LHKPN.
  • Penerapan whistleblowing system.
  • Pelaksanaan program CSR dan penerapan standar HSSE.

Menurut Eri, konsistensi tersebut membantu perusahaan mengelola risiko bisnis secara lebih efektif dan mengantisipasi potensi downside risk. 

Membangun Budaya Perusahaan yang Berintegritas

Di internal, PGN aktif melakukan sosialisasi penerapan GCG agar seluruh pekerja memiliki kesadaran pentingnya tata kelola berintegritas. Hal ini diyakini sebagai fondasi utama keberlanjutan usaha.

“PGN akan terus menyempurnakan penerapan GCG sesuai standar nasional dan internasional, demi mempertahankan kepercayaan pemerintah, pemegang saham, investor, serta masyarakat. Investasi yang dilakukan tidak hanya memperkuat layanan gas bumi, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Eri.