Raih Sertifikasi Halal, Tokyo Belly Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan

Selasa, 26 September 2023 16:22 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

Tokyo Belly - Photo 2.jpg
Sertifikasi Halal dari BPJPH dan LPPOM MUI memberikan kepercayaan dan peluang lebih besar pada Tokyo Belly untuk menyajikan kuliner Jepang favorit pelanggan dengan harga yang lebih terjangkau. (foto : istimewa)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi telah memberikan sertifikat halal dengan nomor ID00410007937820823 kepada Tokyo Belly dari ISMAYA Group. Adapun gerai Tokyo Belly yang sudah tersertifikasi halal tersebar di Jakarta, Bali, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Tokyo Belly untuk memberikan pengalaman kuliner yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Bram Hendrata, CEO Ismaya Group, mengatakan bahwa selama 20 tahun menjadi pionir di industri kuliner Indonesia, ISMAYA Group senantiasa berupaya untuk menghadirkan pengalaman kuliner terbaik. Sebelumnya, Tokyo Belly telah mematuhi prinsip no pork, no lard, no mirin, no sake untuk memastikan kehalalan menu kami.

"Untuk itu, kami dengan bangga mengumumkan bahwa Tokyo Belly telah mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sejalan dengan misi ISMAYA Group yaitu Creating The Good Life, sertifikasi halal ini adalah salah satu bukti nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan menikmati kuliner Jepang di Tokyo Belly bagi semua kalangan," katanya.  

Sementara itu, Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI, menyampaikan apresiasinya terhadap ISMAYA Group yang telah memilih LPPOM MUI sebagai mitra dan menyelesaikan proses sertifikasi halal untuk Tokyo Belly.

"Tak lupa, kami berterima kasih kepada BPJPH atas seluruh proses dan kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal ini. Dengan adanya sertifikat halal, Tokyo Belly artinya telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar wajib bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya muslim. Sertifikat halal merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan konsumen, sehingga konsumen dapat menikmati Tokyo Belly dengan nyaman," imbuhnya.  

Tokyo Belly mengundang semua pencinta kuliner Jepang untuk menikmati varian menu seperti Donburi, Ramen, Sushi, Bento, dan lainnya dengan kualitas terbaik. Sertifikasi Halal dari BPJPH dan LPPOM MUI memberikan kepercayaan dan peluang lebih besar pada Tokyo Belly untuk menyajikan kuliner Jepang favorit pelanggan dengan harga yang lebih terjangkau. Ini akan memperkuat citra Tokyo Belly di industri kuliner Indonesia.(**)