Sinergi Kejati Jatim dan PGN, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 15:21 WIB

Penulis:Herlina

Screenshot 2026-07-31 151656.png
Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejati Jawa Timur, Surabaya, Rabu (29/7/2026). Kerja sama ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan, kepastian hukum, dan pengembangan infrastruktur gas bumi di Jawa Timur. (foto: istimewa)

SURABAYA, LyfeBengkulu.com-  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026). Kerja sama antara Kejati Jatim dan PGN ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., dan General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pembangunan infrastruktur energi nasional. 

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran penting dalam menjaga sistem energi nasional serta mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujar Dr. Abdul Qohar.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama antara PGN dan Kejati Jatim. Menurutnya, kolaborasi strategis tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.

“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance. Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” ujar Hery.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari sektor industri, komersial, rumah tangga, hingga pembangkit listrik. Karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur gas bumi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mendukung ketahanan energi nasional.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan ini juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur. Forum tersebut membahas penguatan implementasi Good Corporate Governance (GCG), strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Kolaborasi antara Kejati Jatim dan PGN menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui sinergi strategis ini, PGN berharap pengembangan infrastruktur gas bumi di Jawa Timur dapat berjalan semakin efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.