PLTU
Kamis, 22 Agustus 2024 11:01 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, dalam hal ini ada 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
"13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena itu nanti basisnya kepada keekonomian," ujar Dadan ditemui di Hotel St Regis pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Terkait dengan PLTU-PLTU mana saja yang akan dipensiun dini-kan, Dadan menyebut saat ini belum ditentukan PLTU yang mana namun dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.
Saat dikonfirmasi apakah PLTU Ombillin, PLTU Suralaya dan PLTU Paiton, Dadan mengatakan ketiganya masuk dalam daftar suntik mati PLTU yang direncanakan kedepan. Namun terkait waktu kata Dadan belum ditentukan.
Pemerintah, lanjut Dadan, terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik.
Saat ini pemensiunan dini pembangkit batu bara masih berpedoman pada regulasi yang ada yakni Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Sebagai informasi, program pensiun dini PLTU bertujuan untuk mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Dengan melakukan pensiun dini pada PLTU, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Implementasi program pensiun dini PLTU melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan listrik, dan lembaga keuangan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 22 Aug 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 22 Agt 2024
Bagikan
PLTU
9 hari yang lalu
PLTU
setahun yang lalu