Ini Denda bagi Jemaah Haji yang Melanggar Aturan Penyimpanan Air Zamzam

Redaksi Daerah - Selasa, 26 Maret 2024 13:36 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji (BPKH)

JAKARTA - Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji atau umrah, para jemaah pada umumnya mencari buah tangan oleh-oleh untuk dibawa pulang ke Tanah Air, salah satunya adalah air zamzam.

Meski begitu, saat ini, air zamzam dari tanah suci tidak bisa sembarang dibawa pulang. Setiap jemaah hanya diizinkan membawa air zamzam 5 liter, dan dikoordinasi oleh pemerintah. Air zamzam baru dibagikan kepada jemaah saat mereka tiba di area debarkasi.

Selain itu, ada pembatasan berat untuk koper kabin, maksimal 7 kilogram, sementara koper bagasi dapat membawa hingga 32 kilogram. Jemaah juga diminta untuk tidak membawa barang berlebihan.

"Ketentuan barang bawaan sudah ada, bagasi boleh 32 kg, tas 1 dan tas tenteng. Setiap tahun ini kelebihan barang bawaan sampai hari ini terus terjadi,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Chalid di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 24 Maret 2024.

“Makanya jemaah agar dipikirkan barang bawaan sesuai ketentuan.”

Mengenai air zamzam, Subhan menyarankan agar jemaah tidak menyimpannya di dalam koper karena bisa terkena denda 6.000 riyal atau sekitar Rp25.253.000.

“Denda 6.000 riyal kalau ada jemaah bawa air zamzam ke pesawat. Jemaah jangan coba-coba masukkan air zamzam ke dalam koper,” kata Subhan.

Koper jangan dipaksa hingga kembung. Jika ingin membawa oleh-oleh yang banyak lebih baik mengirimkan via kargo. “Pakai kargo atau beli barang di tanah air saja agar tidak meribetkan,” tuturnya.

Negosiasi Kuota Air Zamzam

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief meminta agar jemaah taat pada aturan.

“Kita ingin proses haji ini kerja sama gitu, ya. Kerja sama antarnegara. Namanya juga usaha orang yang menyelipkan zamzam. Tapi poinnya adalah kita akan coba taati aturan itu dan sosialisasikan kepada jemaah,” katanya.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang bernegosiasi mengenai penambahan kuota air zamzam yang dapat dibawa oleh jemaah. Namun, hasilnya masih belum dapat dipastikan.

“Mengharapkan bisa bawa sebanyak-banyaknya untuk zamzam, saya kira itu kita antisipasi dengan negosiasi, mudah-mudahan,” tambahnya.

Dijatah 5 Liter

Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengumumkan, jemaah haji diizinkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke negaranya. Akan tetapi, air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara, Edayanti Dasril, memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air zamzam dengan kapsitas lima liter. Tapi, air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jemaah. Pasalnya, lima liter zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi.

“Jemaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air zamzam. Semuanya akan dapat lima liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi,” ungkap Eda, dikutip dari Kemenag, pada Senin, 25 Maret 2024.

“Mekanisme ini kita ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia,” sambung dia.

Eda menyatakan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum mereka berangkat ke Bandara Jeddah.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 25 Mar 2024

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 26 Mar 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS