Mengapa Anda Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini 11 Alasannya
JAKARTA – Seperti yang Anda ketahui, kini Anda bisa melakukan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, yang dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 06 September 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar diwajibkan mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan untuk diseleksi oleh panitia.
Proses seleksi berkas atau administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Sedangkan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 14 September hingga 17 September 2024.
- Tampak Sepele, Ini 8 Manfaat Jalan Kaki Selama 30 Menit Setiap Hari
- 7 Cara Rahasia Menjaga Kesehatan ala Orang Jepang
- Hati-hati! Ini Risiko Konsumsi Obat Tidur yang Harus Anda Tanggung
Sebelum memulai pendaftaran, pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca dengan teliti persyaratan dan kualifikasi jabatan yang tercantum dalam pengumuman lowongan formasi dari instansi melalui kanal informasinya.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara dalam siaran pers mengatakan, pelamar juga disarankan untuk membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum membuat akun dan memulai pendaftaran.
Terakhir, setelah menyelesaikan pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar disarankan untuk segera menyelesaikan pendaftaran tanpa menunggu hingga periode pendaftaran berakhir. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang mungkin muncul menjelang tanggal penutupan pendaftaran.
Meskipun sering dianggap remeh, banyak pelamar yang gagal pada tahap awal ini. Maka dari itu untuk yang belum mendaftar CPNS pastikan hal-hal berikut agar tidak menyesal. Jangan sampai kalian gagal dalam tahap administrasi.
Alasan Mengapa Pelamar Gagal Lolos Administrasi CPNS 2024
Sebelum mendaftar, perhatikan hal berikut ini agar tidak gagal seleksi administrasi:
1. Tidak Menuhi Syarat dan Ketentuan
Banyak pelamar yang hanya sekadar mendaftar tanpa memperhatikan syarat dan ketentuan dengan seksama. Sebenarnya, setiap posisi memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk usia, pendidikan, dan persyaratan khusus lainnya.
2. Dokumen Tidak Lengkap
Kesalahan ini sering terjadi dilakukan. Banyak pelamar yang kurang teliti dalam menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan untuk memeriksa dan mengecek ulang semua dokumen sebelum mengunggah agar tidak ada yang kurang.
3. Dokumen yang Diunggah
Pelamar tidak boleh mengunggah dokumen dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan. Pelamar harus memastikan format berkas yang diunggah di laman SSCASN sesuai dengan ketentuan. Untuk seleksi CPNS 2024, terdapat 7 dokumen yang harus disiapkan, masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Scan pas foto dengan latar belakang merah (200 KB, format JPEG/JPG)
- Scan swafoto yang jelas, tidak buram, dan tidak miring (200 KB, format JPEG/JPG)
- Scan KTP (200 KB, format JPEG/JPG)
- Scan surat lamaran (300 KB, format PDF)
- Scan ijazah dan Serdik/STR (800 KB, format PDF)
- Scan transkrip nilai (500 KB, format PDF)
- Scan dokumen pendukung lainnya (800 KB, format PDF)
4. Unggah Dokumen Tidak Sesuai
Mengunggah dokumen yang tidak sesuai dapat menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Kesalahan ini sering terjadi pada banyak pelamar CPNS. Contohnya, jika syarat posisi mengharuskan ijazah S1/DIV Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi pelamar hanya memiliki ijazah Sastra Indonesia, hal ini bisa menjadi masalah.
5. Kualifikasi Pendidikan
Sebagai contoh, jika formasi membutuhkan kualifikasi pendidikan S1 Hukum, maka pelamar yang tidak memiliki ijazah S1 Hukum akan otomatis ditolak. Pelamar harus memperhatikan jenis pendidikan yang diperbolehkan untuk dilamar, seperti vokasi, sarjana, atau keduanya.
Misalnya, jika syarat untuk formasi Ahli Pertama Penyuluh adalah S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosial tidak dapat mendaftar.
6. Peserta Pernah Curang
Pelamar yang terbukti melakukan kecurangan atau manipulasi berkas akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi. Menurut aturan, mereka tidak bisa mendaftar seumur hidup.
7. Pernah Mengundurkan Diri
Pelamar yang pernah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya tetapi kemudian mengundurkan diri tidak akan lolos dalam seleksi administrasi. Namun, jika pelamar mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP, mereka masih diperbolehkan untuk mendaftar lagi.
8. Tidak Menyertakan Data Terbaru
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menekankan, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri dengan menggunakan data terbaru.
Peserta harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Perubahan data yang perlu diperhatikan meliputi status pernikahan, perubahan Kartu Keluarga, pindah domisili, dan lain sebagainya.
9. Tidak Pakai Ijazah Asli
BKN juga menganjurkan agar peserta menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi. Peserta tidak dapat mendaftar untuk seleksi CPNS dan PPPK dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), kecuali jika instansi yang dilamar memperbolehkan.
10. E-materai Tertimpa Tanda Tangan
E-materai berbeda dengan materai basah biasa. Sesuai ketentuan CPNS, e-materai harus ditempel di sebelah kiri tanda tangan dan nama. Berikut adalah langkah-langkah untuk membubuhkan e-materai:
- Cetak surat atau dokumen yang memerlukan e-materai.
- Tanda tangani dokumen secara manual (tanda tangan basah).
- Scan dokumen tersebut.
- Beli e-materai di platform yang tersedia.
- Lakukan pembubuhan e-materai.
- Pastikan e-materai ditempatkan di sebelah kiri tanda tangan dan nama.
- Menguak Fokus Bahlil Usai Jadi Menteri ESDM
- 6 Larangan Investasi dari Warren Buffett yang Harus Anda Tahu
- Cara Membayar Pajak secara Online untuk Pelaku UMKM
11. Pas Foto
Ketahui ketentuan pas foto CPNS 2024:
- Foto dalam format portrait
- Foto berlatar belakang warna merah
- Foto menggunakan pakaian formal rapi
- Foto berukuran 200 kb dalam format jpeg/jpg
Itu dia alasan mengapa pendaftar tak lolos seleksi administrasi CPNS. Untuk itu, bagi yang belum mendaftar harap pahami dan teliti dengan baik saat mendaftar agar lolos seleksi administrasi. Semoga membantu!
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 26 Aug 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 27 Agt 2024