5 Aplikasi Streaming Film dan Drama yang Resmi, Bukan LK21 dan LokLok

Redaksi Daerah - Senin, 13 Januari 2025 13:00 WIB
LK21 dan LokLok Ilegal, Berikut 5 Aplikasi Nonton Film dan Drama Lengkap dan Aman

JAKARTA – LK21 dan LokLok merupakan platform untuk menonton film, serial, dan acara TV yang banyak diminati karena menawarkan beragam konten populer secara gratis. Namun, meskipun gratis, layanan streaming ini termasuk ilegal.

Daripada menggunakan platform ilegal seperti LokLok dan LK21, lebih baik Anda beralih ke layanan streaming legal dan terpercaya seperti Netflix atau Viu. Menonton di platform resmi adalah salah satu cara mendukung para pembuat film dan industri kreatif. Jadi, yuk hentikan kebiasaan mengakses situs ilegal karena risikonya cukup besar.

Sebagai alternatif, berikut beberapa rekomendasi layanan streaming legal untuk menikmati film dan drama favorit Anda.

5 Aplikasi Resmi untuk Nonton Film dan Drama dengan Aman

1. Netflix

Netflix adalah layanan streaming yang menyediakan beragam acara TV, film, drakor, film dokumenter, dan anime, yang dapat diakses melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Dengan harga bulanan mulai dari Rp54.000, pengguna Netflix dapat menikmati konten tanpa batas, kapan saja, di mana saja, dan melalui berbagai jenis perangkat. Di layanan streaming ini, kalian dapat menonton When the Phone Rings, Titanic, Squid Game dan lain sebagainya.

2. Viu

Viu adalah platform streaming video online yang menawarkan beragam pilihan drama Korea, film Bollywood, dan film Indonesia. Viu menjadi salah satu layanan streaming terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah pengguna aktif bulanan mencapai 58,6 juta. Di Indonesia, Viu memiliki jumlah pengguna yang lebih besar dibandingkan platform streaming populer lainnya seperti Netflix dan Disney+.

Kalian bisa menonton sejumlah drama Korea populer seperti Twinkling Watermelon, The Tale of Lady Ok, Lovely Runner, Family By Choice, High School Return of a Gangster, hingga Brewing Love.

Biaya berlangganan Viu Premium sebesar Rp33.000 per bulan, memberikan akses penuh untuk streaming dan mengunduh semua konten dalam kualitas high definition (HD) atau sesuai preferensi tampilan yang diinginkan.

3. Prime Video

Amazon Prime Video atau biasa disebut Prime Video merupakan layanan streaming yang menyediakan beragam pilihan film, serial TV, dokumenter, serta konten lokal yang menarik.

Layanan ini menawarkan ribuan judul yang dapat diunduh atau ditonton secara langsung, dengan beberapa di antaranya mendukung kualitas tayangan hingga resolusi 4K. Harga paket layanan Amazon Prime Video melalui situs web dan aplikasi adalah Rp59.000 per bulan.

4. HBO Go

HBO Go adalah layanan streaming video yang menyediakan beragam konten, termasuk film dan serial TV. Melalui HBO Go, kalian dapat menikmati berbagai jenis tayangan seperti film, animasi, serial, hingga koleksi film populer. Aplikasi HBO Go dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Selain itu, layanan ini juga dapat diakses langsung melalui situs web HBO Go.

Biaya berlangganan lebih hemat jika memilih paket tahunan, dengan rata-rata hanya Rp33.000 per bulan. Sementara, untuk langganan bulanan, tarifnya dimulai dari Rp79.000 per bulan.

5. Apple TV

Apple TV sering merilis berbagai film dan serial menarik. Namun, karena bersifat orisinal, tayangan tersebut hanya dapat diakses melalui platform Apple TV. Jangan khawatir, berlangganan Apple TV tetap sepadan, karena tersedia banyak judul seru yang siap dinikmati.

Dengan Rp99.000 per bulan, kalian bisa menonton film secara legal. Di layanan streaming ini kalian bisa nonton The Secret Lives of Animals, Luck, A Carpool Karaoke Christmas, Fly Me to the Moon dan lainnya. Platform ini juga dapat digunakan oleh pengguna perangkat non-Apple. Jika kalian baru saja membeli perangkat Apple, jangan lewatkan kesempatan untuk mengklaim uji coba gratis selama 3 bulan.

Itu dia aplikasi nonton film dan drama legal, tentu saja kualitasnya jauh lebih baik dibanding LokLok hingga LK21. Semoga bermanfaat!

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 04 Jan 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 13 Jan 2025

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS