54 Juta Data Pelanggan Twitter Bocor, Berikut Tips Melindungi Informasi Pribadi

Herlina - Jumat, 12 Agustus 2022 12:14 WIB
ilustrasi (freepik.com)

JAKARTA,LyfeBengkulu.com– Media sosial Twitter baru saja mengumumkan kebocoran 5,4 juta data pribadi penggunanya setelah terjadi gangguan keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku siber untuk mencuri informasi pribadi pengguna.

Dikutip dari laporan Indonesia Digital Report 2022 yang diterbitkan We Are Social, pengguna media sosial di Indonesia sudah mencapai 191 juta jiwa atau setara dengan 68,9% dari total populasi di tanah air. Di mana sebanyak 58,3% dari angka tersebut adalah pengguna Twitter.

Pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia Andri Hutama Putra mengungkapkan bahwa isu keamanan data pribadi menjadi semakin kursial di tengah tren kejahatan siber yang menyasar platform media-media sosial.

“Dengan jumlah populasi penduduk digital yang sangat besar serta infrastruktur keamanan siber yang belum maksimal, maka sangat mungkin bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pelaku-pelaku kejahatan siber untuk mencuri dan mengambil keuntungan dari data-data pribadi masyarakat,” ungkap Andri sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima TrenAsia, Jumat, 12 Agustus 2022.

Menurut Andri, penetrasi internet dan pertumbuhan pengguna media sosial yang cukup tinggi di Indonesia pada gilirannya semakin menekankan pentingnya perlindungan dari sistem dan regulasi.

Ditambah lagi, kejahatan siber dapat sangat merugikan karena dapat berujung kepada pemalsuan identitas, pencurian dan jual beli data ilegal, pembobolan akun media sosial atau dompet digital, serta penipuan daring.

Maka dari itu, sangat penting bagi setiap pengguna media sosial untuk mengamankan data pribadinya secara mandiri untuk mencegah kejahatan siber.

1. Bedakan alamat surel (e-mail) antara akun media sosial dan Perbankan

Pada umumnya, masyarakat menggunakan satu alamat surel untuk semua kebutuhan, entah itu perbankan, transaksi, media sosial, subskripsi, dan sebagainya.

Padahal, penggunaan satu alamat surel untuk semua kepentingan dapat membuat data pribadi menjadi lebih rentan dicuri, apalagi jika digunakan di media sosial yang rentan menjadi wilayah dunia maya untuk kejahatan siber.

Maka dari tu, sebaiknya gunakan alamat surel untuk setiap kepentingan yang berbeda, setidaknya untuk transaksi perbankan dan media sosial.

2. Mengganti password secara berkala

Mengganti kata kunci (password) secara berkala dapat membantu perlindungan untuk data pribadi dari serangan siber.

Walau terkesan sederhana, mengganti kata kunci adalah salah satu cara paling ampuh untuk melindungi data pribadi pengguna media sosial dari kejahatan siber.

3. Hindari tautan yang mencurigakan

Sebaiknya, setiap pengguna media sosial senantiasa mengecek ulang kebenaran dari tautan-tautan yang beredar.

Pasalnya, tautan kerap kali dijadikan pelaku kejahatan siber untuk memancing korban. Korban yang tergoda untuk mengklik tautan sembarangan pun rentan untuk dicuri data pribadinya.

4. Gunakan fitur-fitur keamanan

Di aplikasi-aplikasi media sosial populer seperti Twitter, Instagram, Facebook, dsb, sebenarnya sudah ada fitur-fitur keamanan yang bisa digunakan untuk memperkuat perlindungan data pribadi.

Fitur-fitur itu seperti autentikasi dua faktor (two factor authentication), penggunaan kode one time password (OTP), enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption), setelan privasi, peringatan masuk akun, dan lain-lain.

5. Jangan gunakan VPN saat menggunakan media sosial atau kanal-kanal sensitif lainnya

Penggunaan aplikasi jaringan pribadi maya (virtual private network/VPN) semakin lumrah karena adanya pemblokiran terhadap sistem-sistem elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penggunaan VPN, khususnya yang tidak berbayar, dapat memberikan ruang untuk penjahat siber dalam mengakses data-data pribadi yang ada di perangkat.

Maka dari itu, hindarilah penggunaan VPN untuk media sosial ataupun kanal-kanal sensitif lainnya, misalnya perbankan.

6. Jangan bagikan informasi-informasi penting di media sosial

Beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan soal orang-orang yang mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP) di dunia maya.

Padahal, membagikan foto-foto seperti KTP, tiket atau paspor, kode QR, atau informasi-informasi penting lainnya seperti nama ibu dan nomor pribadi dapat membuat data pribadi rentan untuk dicuri.

Editor: Herlina

RELATED NEWS