BPOM Bengkulu Awasi Peredaran Obat Sirup di Distributor dan Apotik
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan pengawasan dan mengimbau ke sejumlah apotik di Kota Bengkulu untuk menarik lima produk obat sirup untuk yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abasso Mataram mengatakan langkah ini sebagai tindaklanjut atas adanya edaran pemberhentian distribusi obat sirup yang terindikasi menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.
"Seperti arahan dari pemerintah pusat kami melakukan pengawalan terhadap penarikan 5 produk yang ada di media sosial BPOM," kata Yogi.
Ia menyebutkan produk obat sirup untuk anak tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan mengandung pencemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Nama obat sirup itu adalah obat demam Termorex Sirup produksi PT Konimex, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama, obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries, obat demam Unibebi Demam Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dan obat demam Unibebi Demam Drops produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Pengawasan terhadap penarikan lima produk tersebut, lanjutnya, akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota yang ada diProvinsi Bengkulu.
"Namun sebelumnya kami melakukan analisa resiko, jumlah penduduk dan jumlah sarana pengawasan di Kota Bengkulu, selanjutnya di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan," kata Yogi.
- ESG Award: Komitmen Tinggi Terapkan ESG, Bos Mandiri Raih The Best for Social Policy Making TrenAsia ESG Excellence 2022
- Yuk, Vote Finalis Favorit 13th SATU Indonesia Awards 2022
- ESG Award: TOWR Raih TrenAsia ESG Excellence 2022 dengan Predikat Sustainability
Ia mengimbau kepada distributor farmasi untuk melakukan penarikan lima produk tersebut dan kepada masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsinya.
"Kami melakukan himbauan sesuai dengan arahan Kemenkes untuk sementara sarana obat-obatan seperti apotik tidak menjual sediaan obat sirup terlebih dahulu," terangnya.(mb)