Diduga Izin PT KHE Mal Administrasi, Wagub Rosjonsyah Tekankan Transparansi Perizinan
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima audiensi Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (Pamal) Kabupaten Lebong di Ruang Rapat VIP RM. Sederhana KM 7 Bengkulu, Rabu, (19/1).
Audiensi berkaitan tentang proses terbitnya izin PT. Ketahun Hidro Energy (KHE) yang berada di Desa Talang Kecamatan Rimbo Pengadang, yang akan mendirikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III tersebut, diduga terindikasi mal-administrasi.
- Beri Pengarahan ke DLHK Provinsi Terkait Kebersihan Pantai Panjang, Sekda Hamka Tekankan Ini
- Gubernur Rohidin Harapkan, Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia Jadi Leader Atasi Masalah Lingkungan
- Atasi Kesulitan Air Bersih Lewat Pompa Hidram
Rosjonsyah menyampaikan pihak Pemprov dan Polda serta instansi terkait akan rapat kembali terkait peninjauan ulang perizinan PT. Ketahun Hidro Energy (KHE).
"Kami akan pastikan semua instansi yang terlibat dalam perizinan akan transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya, mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya perizinan PT. KHE," tutup Rosjonsyah.
Koordinator PAMAL Masuri, meminta pihak Pemprov menyoroti masalah tumpang tindih lahan yang sedang berproses hukum di Polda Bengkulu.
"Persoalan ini sudah ada dari dua tahun yang lalu. Perijinan yang tumpang tindih, dan belum ada penyelesaian sampai saat ini, dan ini yang ingin kami minta transparansinya," ucap Masuri. (bth/**)