Diresmikan Kapolri, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bengkulu

Herri - Kamis, 31 Maret 2022 23:38 WIB
saat ini Polda Bengkulu menjadi salah satu Polda yang siap menjalankan tilang elektronik. (Foto: ist/lyfebengkulu.com)

BENGKULU, lyfebengkulu.com - Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah meresmikan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 2 secara virtual. Artinya saat ini Polda Bengkulu menjadi salah satu Polda yang siap menjalankan tilang elektronik. Perangkat ETLE telah dipasang di simpang empat traffic light Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Agung Wicaksono mengatakan dengan telah diresmikannya program ETLE tersebut, tilang elektronik telah berlaku di Bengkulu. Terkhusus di titik yang telah terpasang perangkat ETLE.

"Bapak Kapolri telah meresmikan launching tahap kedua ETLE. Tahap pertama sudah dilaksanakan tahun lalu di 12 Polda, dan tahun ini ada penambahan 14 Polda termasuk Polda Bengkulu. Dengan diresmikannya ETLE, tilang elektronik mulai berlaku," sampai Kapolda.

Dirinya menyampaikan dengan telah resminya penerapan tilang elektronik, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kelengkapan berkendara. Dari tahap uji coba sendiri diketahui sudah tercatat sebanyak 1.700 pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

"Jadi nanti jika melewati titik yang terpasang ETLE diwajibkan untuk pengendara mobil pakai seat belt serta pakai helm bagi pengendara motor, jangan sampai nanti termonitor melakukan pelanggaran. Semasa uji coba saja sudah tercatat ada 1.700 pelanggaran," sambungnya.

Dengan pemasangan ETLE ini diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas serta untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara. Perangkat ETLE sendiri akan bekerja selama 24 jam di titik lokasi yang terpasang untuk melakukan pemantauan terhadap pengendara lalu lintas. (*/pzs)

Editor: Herri

RELATED NEWS