Disepakati, Harga Jual TBS di Bengkulu Rp1.765/Kg
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah ini senilai Rp 1.765 per kilogram (Kg) dengan nilai toleransi sebesar 5 persen atau Rp 1.677/Kg.
Harga ini berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Bengkulu, Senin (15/08) yang berlaku hingga dua pekan kedepan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan harga TBS sawit tersebut ditetapkan khusus di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Dari 32 perusahaan kelapa sawit, hanya 9 perusahaan yang mengirimkan invoice lengkap," ungkapnya.
Menurut Ricky, penetapan harga ini cukup rendah jika dibanding dengan daerah lain yang telah mencapai Rp 2.000/kg.
Namun demikian, penetapan harga TBS sempat mendapat penolakan dari perusahaan karena masih menilai angka tersebut terlalu tinggi.
"Perhitungan penetapan ini kan berdasarkan angka dari invoice yang kita terima," kata Ricky.
Meski begitu ia berharap agar perusahaan kelapa sawit yang ada di Provinsi Bengkulu dapat mematuhi ketetapan harga TBS yang ditetapkan hari ini.
- Jaga Ekosistem Mangrove Melalui Pengembangan Eko Eduwisata
- Gandeng BJB, Bank Bengkulu Tambah Akses Layanan
- Indonesia Swasembada Beras, Mentan SYL: Kejayaan Terulang
Selain itu DTPHP juga merilis harga TBS berdasarkan umur pohon sawit dengan rincian harga sawit umur 3 tahun Rp 868,31/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 958,24/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 994,40/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 1.030,56/Kg.
Lalu sawit umur 7 tahun Rp 1.069,12/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 1.102,15/Kg; sawit umur 9 tahun Rp 1.131,65/Kg; sawit umur 10-20 tahun Rp 1.158,56/Kg. (mb)