Educarium, Layanan Pelestarian Ikan Dilindungi

Herlina - Kamis, 11 Agustus 2022 21:59 WIB
Anak-anak sekolah saat menikmati layanan pelestarian ikan dilindungi melalui edukasi akuarium atau Edukarium. (foto : ist/lyfebengkulu.com)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Bengkulu membuka layanan pelestarian ikan dilindungi melalui edukasi akuarium atau Edukarium. Melalui layanan ini masyarakat dapat melihat berbagai macam jenis ikan yang dilarang dan dilindungi di Indonesia.

Kepala BKIPM Bengkulu, Sugeng Prayogo mengatakan pihaknya telah sejak lama membuka layanan Educarium bagi masyarakat umum. Akan tetapi hanya sedikit masyarakat yang mengetahui hal ini.

"Dengan mengunjungi Educarium, masyarakat bisa mengetahui jenis-jenis ikan yang dilarang dan dilindungi di Indonesia," kata Sugeng, Kamis (11/08).

Terdapat beberapa jenis-jenis ikan yang dilarang untuk ditangkap dan dilindungi di Educarium seperti blied piranha, lobster, Gren teror gudeon, blackcat fish Papua, ikan arwana hijau, red devil, glissama aprion, sepat madu, silver dolar, rainbow peacock, wader, dan blue polar perriot.

"Selain ikan ada juga hewan yang dilindungi seperti kura-kura daun, kura-kura ambon, dan penyu hijau. Hewan-hewan tersebut sengaja dihadirkan agar pengunjung yang datang bisa mendapatkan informasi bahwa itu tidak boleh ditangkap sebab dilindungi mengingat statusnya yang hampir punah," kata dia.

Pelayanan yang diberikan BKIPM yakni berbagai edukasi dan pemaparan bahwa ikan dan hewan-hewan air seperti kura-kura dan penyu itu termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan jenis dan tingkat kepunahannya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengunjungi Educarium di BKIPM Bengkulu dapat berkunjung setiap hari Sabtu dan Minggu. Dimana layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Untuk masyarakat umum silahkan berkunjung setiap hari Sabtu dan Minggu, melapor di Sekurity kita nanti diantarkan ke Educarium," kata Sugeng.

Sementara itu, bagi sekolah yang ingin mengadakan kunjungan atau tour di BKIPM Bengkulu dapat memasukkan surat. Nanti setelah surat diterima oleh BKIPM, mereka diperbolehkan melakukan kunjungan baik dari hari Senin hingga Rabu.

"Kalau untuk sekolah, atau PAUD di daerah yang ingin berkunjung ke BKIPM silahkan memasukkan surat terlebih dahulu," tuturnya.

Selain itu, Sugeng mengaku, setiap masyarakat umum maupun sekolah yang melakukan kunjungan ke Educarium di BKIPM Bengkulu tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

"Jadi untuk masuk ke Educarium ini tidak ada biaya sama sekali dan itu gratis," tutupnya. (mb)

RELATED NEWS