Jelang Iduladha, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman
BOGOR,LyfeBengkulu.com- Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan stok hewan kurban jelang Iduladha tahun ini dipastikan aman. Kecukupan kurban diperkirakan mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13 persen.
"Insyaallah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.
Sementara itu, kondisi ternak yang ada di zona merah harus dilakukan lock down dan pengawasan ketat baik dari Kementan, satgas PMK termasuk Polri dan Pemda.
"Penangganan PMK oleh Pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan, Insyaallah Idul Qurban tahun bisa kita lalui dengan baik," katanya.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Dirjen PKH Kementan, Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan harus memperhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
"Jadi nanti yang menentukan hewan itu layak atau tidak ada dokter hewan. Dan yang penting kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan," katanya.
- Minyak Makan Merah Alternatif Pencegahan Stunting
- Siap-siap, Rekruitmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Formasi Guru Terbanyak
- Deliveree Raup Pendanaan Seri C Senilai USD 70 Juta Untuk Digitalisasi Logistik di Asia Tenggara
Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban agar peka terhadap kebersihan. Misalnya ketika dagang sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian dan jangan dicuci dulu. Kemudian begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu pake diterjen atau disinfektan," katanya.
Sekretaris Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda menyampaikan bahwa sebaiknya penyembelihan kurban diselaraskan dengan hadis nabi, dimana ada beberapa sifat hewan yang tidak bisa disembelih.
"Pertama hewan yang matanya buta jelas tidak boleh dikurbankan. Kedua hewan yang pincang juga tidak boleh dan hewan yang tidak bisa berjalan dan hewan yang sangat kurus juga tidak boleh. Nanti tinggal kita selaraskan saja dengan gejala PMK," ujarnya. (**)