Kenali Cara Aman Buang Sampah Obat Berdasarkan Jenis

Redaksi Daerah - Rabu, 07 Januari 2026 12:30 WIB
Cara Aman Buang Sampah Obat Sesuai Jenisnya, Jangan Asal! (freepik.com)

JAKARTA — Hampir setiap rumah pasti pernah menyimpan obat, baik hasil membeli sendiri maupun resep dokter. Sayangnya, tidak sedikit obat yang akhirnya tersisa, rusak, atau bahkan melewati tanggal kedaluwarsa.

Obat yang sudah kedaluwarsa, tidak digunakan lagi, rusak, atau terkontaminasi wajib segera dibuang. Namun, pembuangan obat tidak boleh dilakukan sembarangan. Lalu, bagaimana cara yang benar? Berikut penjelasan yang dirangkum dari keterangan resmi BPOM.

BACA JUGA: 5 Resolusi Hijau untuk Gen Z di Tahun Baru

Pentingnya Membuang Sampah Obat dengan Benar

Pentingnya Membuang Sampah Obat dengan Benar

Sampah obat perlu ditangani secara tepat untuk mencegah penyalahgunaan, seperti pengambilan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab yang kemudian memalsukan label atau memperpanjang tanggal kedaluwarsa demi memproduksi obat ilegal.

Sebelum membuang obat, periksa terlebih dahulu kemasannya. Jika terdapat petunjuk khusus mengenai cara pembuangan, pastikan Anda mengikuti instruksi tersebut.

Cara Membuang Obat Sesuai Jenisnya

Cara Membuang Obat Sesuai Jenisnya

Obat Sirup dan Cairan untuk Pemakaian Luar

  1. Perhatikan apakah terdapat endapan di dalam cairan. Jika ada, tambahkan air lalu kocok hingga endapan larut.
  2. Tuangkan cairan ke dalam kantong plastik dan campurkan dengan bahan yang tidak menarik, seperti tanah atau ampas kopi.
  3. Ikat plastik hingga rapat, lalu buang ke tempat sampah.
  4. Hancurkan atau coret label pada botol agar identitas obat tidak dapat dikenali.
  5. Buang botol atau wadah ke tempat sampah.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Bulk Store di Jakarta, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan

Obat Tablet, Kapsul, Puyer, Salep, dan Krim

Cara Membuang Sampah Obat Tablet, Kapsul, Puyer, Salep, dan Krim
  1. Keluarkan obat dari kemasannya dan rusak label untuk menghilangkan informasi obat.
  2. Hancurkan obat, lalu campur dengan tanah atau ampas kopi.
  3. Masukkan ke dalam wadah tertutup sebelum dibuang ke tempat sampah.

Obat Inhaler atau Aerosol

  1. Jika kemasan sudah kosong, obat dapat langsung dibuang ke tempat sampah.
  2. Apabila masih berisi namun tidak lagi digunakan, sebaiknya dikembalikan ke rumah sakit, puskesmas, klinik, atau dokter agar ditangani dengan aman.
  3. Jangan melubangi, menekan, atau membakar wadah aerosol karena dapat membahayakan keselamatan.
  4. Setelah aman, buang kemasan ke tempat sampah.

Obat yang Memerlukan Penanganan Khusus

Beberapa jenis obat memerlukan perhatian ekstra, seperti antibiotik dan obat kanker. Sisa antibiotik yang dibuang ke saluran air atau tanah dapat mencemari lingkungan dan memicu resistansi antibiotik.

Oleh karena itu, pembuangannya mengikuti prosedur obat rumah tangga agar dampaknya dapat diminimalkan.

Sementara itu, obat kanker yang dikonsumsi di rumah harus dibuang dengan sangat hati-hati. Sisa obat, kemasan, serta sarung tangan yang bersentuhan langsung dengan obat perlu disimpan dalam wadah tertutup.

BACA JUGA: 6 Tips Mengatur Sampah Rumah Tangga Agar Ramah Lingkungan

Selanjutnya, obat tersebut sebaiknya dikembalikan ke rumah sakit tempat obat diperoleh agar dapat dimusnahkan secara aman.

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 07 Jan 2026

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS