Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu Dikukuhkan jadi Ahli Pers

Herlina - Rabu, 24 November 2021 09:25 WIB
null

BANTEN, lyfebengkulu.com – Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony, SH, MH dikukuhkan sebagai Ahli Pers bersama 56 orang Ahli Pers lainnya. Acara pengukuhan ditandai pembacaan dan penyerahan SK Nomor 26/SK-DP/XI/2021 tentang Pengangkatan Ahli Pers dari Dewan Pers tanggal 19 November 2021. Juga ikut diserahkan Sertifikat. SK dan sertifikat ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Mohammad Nuh.

Pengukuhan dan penyerahan sertifikat Ahli Pers berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong Tangerang, Provinsi Banten. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun. Dilanjutkan pembekalan dan pelatihan menghadirkan narasumber para anggota Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh yang hadir secara virtual mengatakan selama ini Dewan Pers memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pers di berbagai daerah di Indonesia. Karena anggota Dewan Pers hanya 9 orang. Sedangkan wilayah Indonesia sangat luas.

"Oleh karena itu, sekarang kita memperluas tugas dan fungsi ahli pers tidak hanya melakukan pendampingan atau on call ketika ada kasus-kasus pers, tapi juga menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah,” kata Nuh yang juga mantan Mendikbud era Presiden SBY.

Dikatakan, para ahli pers adalah orang-orang yang memiliki pengalaman di bidang pers. “Kita ingin ke depan para ahli pers ini menjadi agen-agen dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya bermedia. Dan pentingnya menjaga marwah dan martabat kemerdekaan pers,” tegas Nuh.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan tantangan pers ke depan sangat banyak. Di tengah perubahan perilaku masyarakat, pers juga harus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

“Selamat kepada para ahli pers yang telah ditetapkan. Semoga bisa bermanfaat bagi publik, khususnya bagi kemerdekaan pers yang harus selalu dijaga dan diisi dengan profesionalisme wartawan,” katanya.

Ahli Pers dari Bengkulu, Zacky Antony, mengatakan siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai ahli pers dari dewan pers. “Di tengah menjamurnya media, kita harus menjaga kemerdekaan pers di Indonesia dengan cara mematuhi dan menegakkan kode etik, taat pada UU Pers,” kata Zacky yang juga mantan Pemred Harian Rakyat Bengkulu.

Sebanyak 57 orang yang diangkat sebagai Ahli Pers kemarin telah melalui tahapan-tahapan seleksi sejak bulan Mei 2021. Pada tahap awal, dari sekitar 120 peserta, diambil 80 orang. Kemudian pada tahapan kedua tinggal 57 orang. (rls)

Editor: Herlina

RELATED NEWS