Mendag Zulkifli Hasan : Impor Kurma Tidak Perlu Perizinan

Herlina - Jumat, 13 Januari 2023 18:14 WIB
Mendag Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren Mojosari, Nganjuk, Jawa Timur, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/01). (foto : ist/lyfebengkulu)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan tata niaga impor kurma tidak diatur, sehingga importasinya tidak memerlukan perizinan berusaha di bidang impor. Hal ini disampaikan Zulkifli saat menerima kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren Mojosari, Nganjuk, Jawa Timur, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/01).

Dalam pertemuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan membahas impor kurma untuk kebutuhan pesantren di Indonesia.

"Tidak memerlukan perizinan berusaha di bidang impor. Namun impor kurma harus memenuhi ketentuan karantina tumbuhan yang diatur oleh Kementerian Pertanian," katanya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan juga menerima kunjungan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN). Pertemuan tersebut membahas mengenai peluang ekspor dan impor di wilayah Timur Tengah dan Afrika.

Mendag mengungkapkan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia diharapkan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan dengan peningkatan kontribusi ekspor, khususnya produk ekspor Indonesia ke Timur Tengah dan Afrika, seperti kelapa sawit dan turunannya, perhiasan, dan kendaraan bermotor.

Mendag mengajak HPN dan anggotanya untuk berpartisipasi pada agenda promosi dagang tahun 2023 serta mengimbau HPN untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM. Mendag juga mengharapkan kerja sama dan kontribusi HPN dalam mendukung peningkatan ekspor produk halal ke pasar dunia. (**)

Editor: Herlina

RELATED NEWS