Pertamina Putuskan Harga LPG Non Subsidi Naik Lagi
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga LPG. Adapun LPG yang mengalami penyesuaian harga tersebut adalah LPG nonsubsidi seperti Bright Gas. Sementara untuk LPG subsidi 3 kg tidak ada perubahan harga. Kenaikan harga ini seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
- Jelang Hari Raya Nyepi di Bali, Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp3,5 Triliun
- Update Corona, Indonesia Capai Rekor Kesembuhan Tertinggi Sejak Awal Pandemi
- Berikut, 5 Film Dokumenter tentang Aksi Penipuan
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Irto melanjutkan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per Kilogram kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. (**)