Peta Baru Mobil Listrik: Ini Negara yang Cabut Insentif Pajak
JAKARTA - Sejumlah negara mulai menghentikan pemberian insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, menandakan pergeseran kebijakan global dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut muncul seiring peninjauan kondisi fiskal, semakin matangnya pasar kendaraan listrik, serta upaya mendorong industri agar mampu berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada dukungan negara. Di Indonesia sendiri, pemerintah secara resmi menghentikan insentif pajak untuk mobil listrik impor berstatus Completely Built Up (CBU) sejak 1 Januari 2026.
Kebijakan ini mengakhiri fasilitas pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sebelumnya diberikan kepada produsen dengan komitmen investasi.
Pemerintah menilai fase awal pengembangan industri kendaraan listrik telah tercapai dan kini mendorong percepatan produksi lokal serta peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kebijakan serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara lain lebih dulu mencabut atau menghentikan subsidi mobil listrik, dengan pendekatan dan dampak yang berbeda-beda. Melansir dari Technology Review, Selasa, 6 Januari 2026, berikut daftar negara yang telah mencabut atau mengakhiri insentif mobil listrik.
Daftar Negara yang Sudah Cabut Insentif Pajak Mobil Listrik
1. Jerman
Pemerintah Jerman menghentikan subsidi pembelian mobil listrik pada Desember 2023 setelah anggaran negara untuk insentif dinilai tidak berkelanjutan. Sebelumnya, konsumen menerima bantuan hingga €4.500 per unit. Pencabutan ini berdampak pada penurunan penjualan EV pada 2024.
2. Swedia
Swedia menghapus bonus kendaraan rendah emisi sejak akhir 2022 akibat habisnya dana program. Setelah kebijakan tersebut, penjualan mobil listrik sempat mengalami perlambatan, terutama pada segmen kendaraan pribadi.
3. Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru resmi mengakhiri program Clean Vehicle Discount pada 2023. Skema ini sebelumnya memberikan insentif pembelian EV hingga NZD 8.000 per unit. Pencabutan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
4. China
Di China, skenario sedikit berbeda tetapi relevan terhadap perubahan kebijakan. Subsidi pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya aktif secara nasional berakhir pada 31 Desember 2022, serta pembebasan pajak pembelian kendaraan baru kembali diberlakukan terbatas hingga akhir 2025.
Melansir dari IndexBox, Selasa, 6 Januari 2026, dukungan atau subsidi EV skala nasional di China mulai dihapuskan dari daftar industri strategis dalam rencana lima tahun ke depan yaitu 2026-2030.
Ketentuan ini berarti pembeli mobil listrik di sana tidak lagi menerima subsidi langsung seperti pada masa puncak program subsidi, dan pembeli akan menghadapi pengenaan pajak pembelian yang lebih tinggi pada periode berikutnya.
Menurut Kepala Regional untuk Eropa di International Council on Clean Transportation, Peter Mock, salah satu pertimbangan utama pembuat kebijakan adalah kecepatan penghentian subsidi.
Penetapan jadwal yang jelas kepada produsen dan konsumen dinilai dapat mencegah guncangan pasar, sehingga pengurangan dukungan secara bertahap dianggap lebih efektif dibandingkan penghentian subsidi secara tiba-tiba.
Di Jerman, pemerintah mengambil langkah untuk menahan penurunan penjualan kendaraan listrik. Pada awal September, pemerintah menyetujui kebijakan yang memungkinkan perusahaan mengurangi sebagian nilai kendaraan listrik dari kewajiban pajak.
Mock menilai perlambatan adopsi kendaraan listrik secara kolektif memang tidak akan menghentikan perkembangan teknologi tersebut, tetapi dapat menjadi kemunduran signifikan.
Menurutnya, kecepatan transisi menuju kendaraan rendah emisi dinilai krusial, karena semakin lama kendaraan berbahan bakar fosil digunakan, semakin besar emisi yang dilepaskan ke atmosfer dan berdampak langsung pada pemanasan global.
Kini, pencabutan insentif di berbagai negara menunjukkan pergeseran strategi dari subsidi konsumsi menuju penguatan industri dan efisiensi pasar. Tanpa adanya dukungan fiskal secara langsung, produsen dituntut menekan biaya produksi, meningkatkan skala manufaktur, dan mengembangkan teknologi agar kualitas kendaraan listrik tetap kompetitif di pasaran.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 06 Jan 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 08 Jan 2026
