Rugikan Perusahaan, PT Bio Laporkan Polres Soal Pencurian Sawit

Herlina - Kamis, 18 November 2021 04:45 WIB
null

BENTENG,lyfebengkulu.com - PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu (BNTB), resmi melaporkan dugaan pencurian buah sawit yang diduga dilakukan oleh AS dan DD, ke Polres Bengkulu Tengah. Laporan tersebut tercatat dengan Laporan Polisi No. : LP/B/123/XI/2021/SPKT/Polres Bengkulu Tengah/ Polda Bengkulu Tanggal 1 November 2021

Ini disampaikan Attorney & Legal Consultant , PT BNTB, Akmalsyah dalam rilis tertulisnya, Rabu (17/10).

“Dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang diduga dilakukan oleh AS dan DD, bukan dilakukan diatas tanah milik PT Ika Hasfam, akan tetapi buah sawit yang dicuri tersebut dilakukan diatas lahan HGU milik PT BNTB,” katanya.

Pencurian buah sawit milik PT BNTB diakuinya, telah sering terjadi. PT BNTB sendiri sebelum membuat laporan polisi, udah berulang kali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat sekitar perkebunan untuk tidak melakukan pencurian buah sawit milik PT BNTB.

“Akibat sering terjadinya pencurian buah sawit diperkebunan milik PT BNTB, PT BNTB telah banyak dirugikan dan sangat menggangu ketentramana dan kenyaman PT BNTB dan khususnya pekerja-pekerja PT BNTB dalam melakukan/menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.

Ia menambahkan, PT BNTB sangat menghormati dan menghargai pertemuan / hearing dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Senen tanggal 15 November 2021 dengan kuasa hukum terduga AS dan DD. Termasuk kelompok tani sehubungan dengan penangkapan saudara AS dan DD oleh pihak Polres Bengkulu Tengah yang diduga telah melakukan pencurian buah sawit milik PT BNTB.

“Namun untuk selanjutnya, sehubungan dengan hal-hal tersebut, PT BNTB menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (bth)

Editor: Herlina

RELATED NEWS