SATUSEHAT Health Pass Jadi Syarat Masuk Bagi Pendatang Luar Negeri Demi Antisipasi Mpox

Redaksi Daerah - Kamis, 29 Agustus 2024 19:02 WIB
Waspada Mpox, Pendatang dari Luar Negeri Harus Isi SATUSEHAT Health Pass (sehatnegeriku.kemkes.go.id)

JAKARTA - Untuk mengantisipasi masuknya varian baru Mpox ke Indonesia, Pemerintah Indonesia semakin memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara, khususnya di bandara. Setiap pendatang dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, diwajibkan mengisi formulir swadeklarasi elektronik yang disebut SATUSEHAT Health Pass.

Seperti yang dilansir dari Sehatnegeriku, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah ditemukan varian Clade Ib dari Mpox di luar Afrika, yang diketahui memiliki tingkat keparahan dan penularan yang lebih tinggi, termasuk terhadap anak-anak.

“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” katanya, seperti yang dikutip dari Sehatnegeriku pada Kamis, 29 Agustus 2024.

M. Syahril juga menyampaikan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024.

Koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: SE 5 DJPU Tahun 2024 yang meminta operator penerbangan untuk menyosialisasikan kewajiban pengisian SATUSEHAT Health Pass kepada semua penumpang yang akan masuk ke Indonesia.

“Para penumpang harus mengisi SATUSEHAT Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ terangnya.

Cara Mengisi SATUSEHAT Health Pass

Pengisian SATUSEHAT Health Pass bisa dilakukan secara online melalui laman resmi tanpa perlu mengunduh aplikasi baru. Formulir yang sudah diisi akan menghasilkan barcode yang memuat riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang, yang kemudian dipindai oleh petugas di bandara. Berikut penjelasan langkah-langkah mengisi SATUSEHAT Health Pass secara lengkap.

  1. Akses https://sshp.kemkes.go.id dari peramban dan klik tombol mulai
  2. Pilih penggunaan bahasa yang diinginkan
  3. Lengkapi seluruh isian yang ada
  4. Setelah melengkapi form, muncul kode QR dan silakan disimpan atau jangan tutup halaman sampai berhasil dipindai oleh petugas.

Jika dalam 21 hari setelah kedatangan di Indonesia penumpang mengalami gejala penyakit atau demam, mereka dianjurkan segera mencari perawatan medis dan menunjukkan barcode tersebut. Pengisian form ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini untuk mendeteksi kasus Mpox lebih awal.

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 29 Agt 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS