Senator Riri: Beralih ke Energi Bersih Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Herri - Selasa, 23 November 2021 17:08 WIB
Senator Riri Damayanti John Latief mengajak masyarakat perlahan-lahan meninggalkan energi kotor menuju energi bersih demi mencegah lebih banyaknya kerusakan alam yang menyebabkan terjadinya bencana. (Foto: Dok/lyfebengkulu.com)

BENGKULU, lyfebengkulu.com - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief terus mendukung penyusunan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang tengah dibahas saat ini. Dia pun aktif menyuarakan pentingnya beralih ke energi bersih.

Masyarakat diajak perlahan-lahan meninggalkan energi kotor menuju energi bersih demi mencegah lebih banyaknya kerusakan alam yang menyebabkan terjadinya bencana demi bencana seperti banjir, pemicu perubahan iklim dan lain sebagainya.

“Energi kotor yang sedang dinikmati saat ini sudah terbukti membuat alam rusak dan hidup susah dengan adanya perubahan iklim dan banjir. Apalagi di Bengkulu banjir ini terjadi saban tahun. Beralih ke energi bersih bukan lagi sebuah pilihan, tapi keharusan," kata Riri.

Riri membeberkan, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengkaji di Provinsi Bengkulu pemanfaatan energi bersih masih tergolong sangat kecil, yakni baru 259 Megawatt (MW) dari seluruh potensi yang ada sebesar 7.297 MW.

“Ke depan ini dipikirkan agar bagaimana energi bersih yang ada bisa termanfaatkan semua, karena ramalan semua ahli sudah sepakat kalau tidak mulai dipikirkan dari sekarang kedepan semua daerah akan mengalami defisit energi yang cukup besar,” papar Riri.

Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menerangkan, bila memang diperlukan agar ada regulasi sendiri yang mengatur kewajiban penggunaan energi bersih serta tata cara kelolanya, DPD RI siap untuk membahasnya dengan optimal dan sebaik-baiknya.

“Selama ini soal energi bersih ini memang belum diatur dalam regulasi tersendiri. Semua jenis sumber energi masuk dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007. Kalau sekiranya memang permasalahan ini lebih baik diatur dalam Undang-Undang sendiri, DPD pasti siap untuk ikut membahasnya agar bisa juga diterapkan di seluruh daerah,” ujarnya.

Perempuan yang tampak anggun dengan hijabnya ini memberikan apresiasi atas kinerja PT PLN yang menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menerangi warga desa terpencil di Provinsi Bengkulu sehingga elektrifikasi Bengkulu saat ini mencapai 99,93 persen.

“Saya senang bisa dapat laporan kalau Desa Langgar Jaya salah satu desa yang pernah saya usulkan untuk dapatkan listrik dulu sekali sekarang sudah terealisasi. Juga di Bengkulu Utara dan tempat-tempat lainnya. Saya minta Kementerian BUMN mempertahankan kerja baik seperti ini,” demikian Riri. (*/lyf)

Editor: Herri
Bagikan

RELATED NEWS