Transparansi Publik di Negara Skandinavia, Ini Faktor Pendukungnya
JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional setiap 30 April, perhatian kembali tertuju pada pentingnya komitmen terhadap transparansi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Momen ini semestinya menjadi pengingat bagi seluruh lembaga negara bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan demokratis.
Namun, sebuah peristiwa dalam pertemuan terbuka yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 28 April 2025, justru menimbulkan sejumlah tanda tanya.
Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan izin kepada wartawan untuk meliput pidatonya secara langsung dalam acara tersebut yang membahas rencana strategis. Wartawan diminta untuk meninggalkan ruangan.
Padahal, kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan pondasi utama untuk menjalankan demokrasi yang sehat. Pers memegang peran krusial sebagai bagian dalam kehidupan masyarakat dan sistem demokrasi.
- BRImo FSTVL 2024 Umumkan Pemenang, Hadiah Mobil BMW hingga Tabungan Emas Dibagikan
- 9 Rekomendasi Drama Korea Tayang Mei 2025, Siap-siap!
- Menguak Sejarah Hari Buruh, Jejak Perlawanan Kelas Pekerja
Dilansir dari ugm.ac.id, menilik tantangan pers di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Dosen Hukum Administrasi Negara, Universitas Gadjah Mada, Dr. Hendry Julian Noor menyampaikan sebaiknya jangan terlalu menaruh harapan.
Hal ini disebabkan oleh sikap pemerintah yang terlihat di pemberitaan media saat ini, yang menunjukkan sifat resistensi terhadap pers. Beberapa bentuk kritik dari masyarakat justru tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah, padahal seharusnya pemerintah menyadari kebebasan berpendapat itu ada, dan kritik merupakan bagian dari hak tersebut.
Salah satu karakter utama dari birokrasi yang efisien di negara-negara Skandinavia adalah tingkat keterbukaan dan transparansi yang tinggi dalam pemerintahan. Pemerintah di kawasan ini sangat terbuka dalam hal kebijakan, penggunaan anggaran, serta pengelolaan sumber daya publik.
Bahkan, seluruh keputusan yang diambil oleh pemerintah tersedia untuk diakses publik, sehingga menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Birokrasi yang efektif di negara-negara Skandinavia diukur tidak hanya dari efisiensi administrasi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan publik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Negara-negara ini memiliki sistem kesejahteraan sosial yang kuat, didukung oleh kebijakan publik yang inklusif dan pro-rakyat. Mereka menyediakan akses yang luas dan setara terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pensiun, yang menjamin kualitas hidup yang baik bagi seluruh warganya.
Dilansir dari nordics.info, pemerintahan terbuka bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan, serta mencakup isu-isu mendasar seperti kebebasan pers, pengungkapan publik, dan undang-undang kebebasan informasi, yang semuanya merupakan aspek penting dalam pemerintahan negara-negara Nordik.
Negara-negara ini termasuk yang pertama kali memperkenalkan langkah-langkah pemerintahan terbuka yang diapresiasi, seperti lembaga ombudsman, dan berhasil mempertahankan tradisi pemerintahan terbuka mereka.
Meskipun demikian, mereka masih dapat dikritik dalam beberapa hal, seperti komite parlemen yang tertutup dan tidak tercatat. Selain itu, mereka, seperti negara lain, harus menyeimbangkan keterbukaan dengan perlindungan data pribadi, serta mengatasi tantangan teknologi dalam masyarakat informasi global saat ini.
Dilansir dari U.S.News, negara-negara Nordik, termasuk Islandia dan Finlandia, memiliki beberapa aturan tertua di dunia yang menjamin keterbukaan akses terhadap pemerintahan dan kebebasan pers.
Aturan-aturan ini umumnya memungkinkan permintaan informasi dijawab dengan cepat dan memberikan akses luas untuk mewawancarai pejabat.
Menurut para analis, tradisi tersebut membuat praktik jurnalisme di Eropa Utara dan Skandinavia menjadi lebih mudah dibandingkan dengan negara seperti Amerika Serikat, di mana pejabat cenderung menutup pertemuan dari pers dan warga bisa menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan dokumen.
Kelima negara Nordik secara rutin menduduki peringkat lebih tinggi daripada Amerika Serikat dalam studi yang menilai kebebasan internet dan kebebasan pers.
Indeks Kebebasan Pers Dunia yang diterbitkan Reporters Without Borders menempatkan Finlandia sebagai negara terbaik dalam kebebasan pers, diikuti oleh Belanda, Norwegia, dan Denmark, dengan Amerika Serikat berada di peringkat ke-41.
Reporters Without Borders mengumpulkan data melalui kuesioner yang dijawab oleh para ahli dari sekitar 180 negara, ditambah dengan data terkait kekerasan dan pelanggaran terhadap jurnalis sepanjang tahun 2015.
Freedom House juga menilai Norwegia sebagai negara terbaik di Eropa dalam kebebasan pers, dengan Denmark, Swedia, Finlandia, dan Islandia termasuk dalam 10 negara terbaik dalam studi tahunan yang diterbitkan pada tahun itu. Kelompok advokasi ini menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk kontak profesional dan laporan dari masyarakat sipil serta pemerintah.
Adapun, dilansir dari sweden.se, keterbukaan dan transparansi merupakan elemen penting dalam demokrasi Swedia.
Untuk menjaga tatanan masyarakat demokratis, Swedia memiliki empat undang-undang dasar utama yaitu, Undang-Undang Pemerintahan, Undang-Undang Kebebasan Pers, Undang-Undang Dasar tentang Kebebasan Berekspresi, dan Undang-Undang Suksesi.
Keempatnya membentuk Konstitusi Swedia yang memiliki kedudukan tertinggi di atas semua undang-undang lainnya.
Dalam konstitusi tersebut ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari informasi secara bebas, mengadakan demonstrasi, membentuk partai politik, dan menjalankan agamanya masing-masing.
Kebebasan Pers
Kebebasan pers didasarkan pada kebebasan berekspresi dan berbicara, yang merupakan landasan utama sebagian besar sistem demokrasi. Pada tahun 1766, Swedia menjadi negara pertama di dunia yang memasukkan kebebasan pers ke dalam konstitusinya.
Undang-Undang Kebebasan Pers menyatakan, para pemegang kekuasaan harus dapat dimintai pertanggungjawaban dan bahwa semua informasi harus dapat diakses secara bebas.
Undang-undang ini juga melindungi identitas narasumber yang memberikan informasi kepada penerbit, editor, atau kantor berita, dan jurnalis tidak dapat dipaksa untuk mengungkapkan sumber mereka.
Namun, kebebasan berpendapat bukanlah hak mutlak. Jika disalahgunakan, kebebasan berbicara dapat menyinggung, memicu diskriminasi atau kekerasan, serta menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat. Lembaga non-politik yang bernama Kanselir Kehakiman bertanggung jawab untuk menangani dugaan pelanggaran terhadap undang-undang kebebasan pers atau kebebasan berekspresi.
Pada Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 yang dirilis oleh Reporters Without Borders, Swedia menempati peringkat ketiga. Daftar ini didasarkan pada tingkat kebebasan yang dimiliki jurnalis dan organisasi berita di setiap negara, serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi kebebasan tersebut.
Layanan penyiaran publik seperti SVT (Televisi Swedia), Sveriges Radio (Radio Swedia), dan UR (Perusahaan Penyiaran Pendidikan Swedia) menyediakan berbagai program yang bebas dari iklan komersial. Selain itu, sebagian besar masyarakat juga dapat mengakses sejumlah saluran televisi komersial dan layanan streaming.
Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Dilansir dari Transparency Gate, Undang-undang Transparansi dan Keterbukaan ini memberikan masyarakat umum akses penuh ke semua catatan publik dan telah membantu Swedia menjadi salah satu negara paling transparan di dunia.
Oleh karena itu, media massa dan masyarakat umum memiliki akses penuh terhadap semua catatan publik.
Sikap nasional Swedia terhadap transparansi dan pengungkapan telah memberikan dampak positif yang signifikan pada dunia bisnis, meskipun fokus utamanya adalah pada etika, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan.
Prinsip keterbukaan informasi memberikan hak kepada masyarakat umum dan media massa untuk mengakses dokumen resmi pemerintah. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengawasi aktivitas pemerintah di semua tingkatan—nasional, regional, dan lokal. Keterbukaan ini membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Pegawai negeri dan pihak lain yang bekerja di lingkungan pemerintahan juga memiliki kebebasan untuk memberikan informasi kepada media atau pihak luar. Namun, ada jenis informasi tertentu yang dapat dirahasiakan, misalnya jika berkaitan dengan keamanan nasional atau data sensitif tentang kesehatan dan layanan medis.
Keterbukaan Mencakup Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia
- Tumbuh 22 Persen, APLN Kantongi Penjualan Rp874,5 Miliar
- Harga Sembako di DKI Jakarta Rabu, 30 April 2025, Ikan Kembung Naik, Beras Muncul .I Turun
- Bank Mandiri Catat Laba Rp13,2 Triliun di Kuartal I 2025, Didukung Akselerasi Kredit dan Digitalisasi
Di Swedia, hak asasi manusia dilindungi terutama melalui Undang-Undang Pemerintahan, Undang-Undang Kebebasan Pers, dan Undang-Undang Dasar tentang Kebebasan Berekspresi. Kekuatan publik harus dijalankan dengan menghormati kesetaraan semua orang serta kebebasan dan martabat individu.
Undang-undang dan peraturan lainnya tidak boleh menyebabkan seorang warga negara dirugikan karena mereka berasal dari kelompok minoritas, baik terkait jenis kelamin, identitas atau ekspresi transgender, asal etnis, agama, disabilitas, orientasi seksual, atau usia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 30 Apr 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 02 Mei 2025