Waspada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan PT Pegadaian Menggunakan Telegram
JAKARTA,LyfeBengkulu.com – PT Pegadaian (Persero) memperingkatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru penipuan lelang online melalui media Telegram. Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa baru-baru ini telah ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dengan menggunakan aplikasi Telegram.
Menurutnya, pelaku melancarkan modus dengan membuat grup Telegram dengan beragam nama seperti Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Lewat grup itu, pelaku menawarkan lelang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan lain-lain.
"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian, mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih," ujar Basuki dikutip dari keterangan resmi, Selasa (07/06).
Basuki melanjutkan, untuk meyakinkan calon korban, pelaku sampai membuat kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai ID card karyawan palsu.
Materi iklan dalam bentuk poster maupun video asli Pegadaian pun digunakan pelaku untuk mengecoh korban. Selain itu, pelaku juga turut menampilkan tangkapan layar chat atau video testimoni yang menggambarkan seolah-olah transaksi memang terjadi.
Basuki mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan informasi yang ditayangkan di media sosial itu benar dan masuk akal, cek apakah informasi yang beredar itu berasal dari sumber terpecaya, serta selalu mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
- AJI Satu-satunya Lembaga Penguji Uji Kompetensi Jurnalis Berbasis Digital yang Ditetapkan Dewan Pers
- Memahami Meaningful Learning dan Cara Menerapkannya pada Anak Sejak Dini
- Berikut 7 Kopi Termahal di Dunia, Satu Ada dari Indonesia
Basuki pun menyampaikan, per 31 Mei 2022, pihak Pegadaian telah melakukan pemblokiran terhadap 7.625 tautan ilegal yang diduga disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan dengan modus penipuan.
"Silakan melakukan konfirmasi call center Pegadaian di nomor: 1500 569 atau WhatsApp: 08111500569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," kata Basuki. (ta)