Seputar Bengkulu
Kerugian Korupsi Rp330,9 T, Urgensi RUU Perampasan Aset Makin Nyata
Kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp330,9 triliun pada 2024, tetapi aset yang pulih hanya 4,84%, simak urgensi RUU Perampasan Aset.