Seputar Bengkulu
PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Barang Mewah Mana yang Masuk Daftar?
Pemerintah per 1 Januari 2025 menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk jasa atau barang mewah.
Seputar Bengkulu
Ingat! Berikut Pajak Kendaraan yang Harus Dibayar pada 2025
Seputar Bengkulu