Seputar Bengkulu
Aturan Pajak untuk Bangun Rumah Sendiri, Ini yang Perlu Anda Ketahui
Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu se...