BPOM
Selasa, 14 Juli 2026 10:56 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA — Baru-baru ini BPOM merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang hasil pengawasan periode April-Juni 2026, tepatnya pada Senin 13 Juli 2026.
Temuan yang diperoleh BPOM ini merupakan hasil pengawasan rutin selama April-Juni 2026 terhadap produk yang beredar bebas di masyarakat, baik lewat distribusi langsung atau penjualan secara online atau daring.
Dari berbagai kosmetik yang ditemukan oleh BPOM tersebut, terdapat produk lokal termasuk yang diproduksi lewat kontrak produksi, produk impor, dan produk tanpa izin edar.
BACA JUGA: 11 Kosmetik Temuan BPOM yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang 2026
Berikut beberapa kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang hasil temuan BPOM yang harus kamu hindari.
Produk ini mengandung asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat. Selain itu, produk ini diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.
Produk ini mengandung pewarna merah K10.
Produk ini mengandung merkuri dan diproduksi oleh yang tidak berhak.
Produk ini mengandung merkuri dan diproduksi yang tidak berhak.
Produk ini mengandung merkuri dan diproduksi oleh yang tidak berhak.
Produk ini mengandung merkuri dan diproduksi oleh yang tidak berhak.
Produk ini mengandung asam retinoat, hidrkinon, dan klobetasol propionat, serta diproduksi oleh yang tidak berhak.
Produk ini mengandung merkuri.
Produk ini mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
Produk ini mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
Produk ini mengandung asam retinoat dan diproduksi oleh yang tidak berhak.
BACA JUGA: 10 Obat Kuasi Ilegal yang Sering Dijual di Marketplace, Waspada!
Produk ini mengandung hidrokinon.
Produk ini mengandung hidrokinon.
Produk ini mengandung pewarna Merah K10.
BACA JUGA: Bukan Sekadar untuk Whipped Cream, Ini Bahaya Gas Tawa
Asam retinoat menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, hingga perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis atau perubahan warna kulit seperti bintik-bintik hitam, dan perubahan warna korea dan kuku.
Menimbulkan ochronosis, reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Bahan ini bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf dan otak.
Menyebab atopi kulit permanen, psoriasis pustular, dan atrofi kulit.
Bahan ini menyebabkan atrofi kulit atau penekanan sumbu Hipotalamus-Pituitari (HPA).
BACA JUGA: Waspada! Ini Cara Mengenali Kosmetik Ilegal Menurut BPOM
Itu tadi daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang hasil temuan BPOM yang harus kamu hindari.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 14 Jul 2026
Bagikan