Hati-hati Palsu, Ini Dia Cara Menguji Keaslian Minyak Goreng

Minggu, 20 Maret 2022 16:05 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

1636018820383.webp
foto : istimewa

JAKARTA,LyfeBengkulu.com - Kelangkaan minyak goreng membuat harganya belakangan ini memberatkan masyarakat Indonesia. Sehingga Pemerintah Indonesia berupaya melakukan kebijakan seperti satu harga minyak goreng Rp14 ribu. Namun, kebijakan tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya Pemerintah Indonesia mengembalikan harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar dengan harga yang melambung. 

Momen kelangkaan minyak goreng dan harga yang terus mencekik membuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan hal tersebut untuk menjual minyak goreng palsu.  

Harga yang ditawarkan tentu lebih murah ketimbang harga minyak gore aslinya. Penyebaran minyak goreng palsu ini sudah beredar baik di pasar tradisional maupun e-commerce di Indonesia.

Untuk menghindari minyak goreng palsu tersebut, masyarakat perlu mewaspadai kemasan minyak yang beredar di pasaran. Khususnya dengan mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang dibeli.

Adapun untuk mengakses pengecekan kemasan di BPOM melalui situs resmi, berikut langkah-langkah yang diperlukan:

1. Kunjungi situs https://cekbpom.pom.go.id/
2. Pilih pencarian berdasarkan merek di samping kolom pencarian
3. Lalu, tulis merek di kolom "Cari Produk"
4. Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari beserta data rincian lainnya mengenai produk tersebut, seperti nomor registrasi dan pendaftar