Rabu, 01 Februari 2023 20:56 WIB
Penulis:Herlina
Editor:Herlina
BENGKULU, LyfeBengkulu.com- Untuk mengantisipasi antrean panjang truk pengangkut batu bara wilayah Pulau Baai yang terjadi beberapa waktu lalu, Pemda Provinsi Bengkulu meminta PT Pelindo Regional II beserta perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan lahan parkir sementara, atau kantong parkir.
Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie saat menggelar rapat koordinasi mencari solusi terjadinya kemacetan antrean angkutan yang menuju Pelabuhan Pulau Baai, Rabu (01/02). Rapat koordinasi tersebut melibat dinas terkait dan aparat penegak hukum. Termasuk 32 perwakilan perusahaan terdiri dari tambang, cangkang sawit, semen, CPO dan aspal. Serta asosiasi pekebunan dan jasa angkutan.
Fachriza Razie menegaskan, menjadi kewajiban Pelindo untuk menjaga alat dan kelancaran akses di dalam kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
"Kami menyepakati bagaimana langkah-langkah ke depan untuk mengurai kemacetan sehingga tidak terjadi lagi. Salah satunya dengan membuat kantong parkir, Pelindo memiliki kewajiban untuk menjaga peralatannya sehingga tidak ada kemacetan kalau ada kerusakan konveyor, tongkang, karena ini sangat mengganggu, juga kondisi jalan di sekitar lokasi tersebut yang rusak agar segera diperbaiki, sehingga armada yang ada bisa lancar menuju stock filenya. Termasuk regulasi armada yang hanya boleh malam hari mulai dari jam 18.00 sampai jam 6 pagi," papar Fachriza Razie.
Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Agus Seprabudi. Perusahaan pemegang IUP di Bengkulu agar membuat kantong parkir di luar kawasan Pelabuhan Pulau Baai dan Kota Bengkulu. Sehingga tidak terjadi lagi kemacetan berhari-hari dan mengular sampai ke pintu tol.
"Jika terjadi kemacetan seperti beberapa waktu lalu, truk batu bara dapat menunggu di kantong parkir yang tersedia di luar wilayah Kota Bengkulu. Setiap Perusahaan pemegang IUP wajib memiliki kantong parkir," katanya menegaskan.
Agus juga mengingatkan, tonase muatan armada tidak melebih dari 12-14 ton, untuk keberlangsungan kondisi jalan di dalam Kota Bengkulu.
Sementara itu, Deputi EGM PT Pelindo II Ratna Puspasari menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah menyiapkan satu kantong parkir di dalam kawasan pelabuhan seluas empat hektare yang dapat menampung sekitar 300 lebih truk batu bara.
"Kami masih akan mencari lagi lahan untuk penambahan kantong parkir, kami dari site yang ada saat ini lahan yang tersedia karena lahan Pelindo telah diisi oleh perusahaan dan stock filenya aktif," katanya.
Ratna juga mengatakan perbaikan jalan yang menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean saat ini sedang dalam proses perbaikan dan ditargetkan selesai pada triwulan kedua.
Sementara itu, Kadis ESDM Mulyani mengatakan, ada baiknya perusahaan tambang membuat jalan, supaya tidak mengganggu masyarakat lalu lintas yang lain. Tetapi mereka (perusahaan tambang, red) juga diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas umum dengan catatan memenuhi aturan-aturan dari Perhubungan.
"Sudah sampaikan sama dengan kita di Provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara benteng Lebong Seluma itu semua hampir semua itu menggunakan fasilitas jalan umum baik jalan nasional provinsi maupun kabupaten di ESDM pernah itu menyinggung ke kawan-kawan pemegang lUP supaya mereka buatlah jalan tambang sendiri supaya tidak timbul persoalan persoalan seperti ini, diantaranya kemacetan ini, intinya itu mereka (perusahaan tambang,red) belum sanggup untuk membuat jalan sendiri karena untuk membuat 1 kilo jalan itu kan perlu dana yang cukup," pungkas Mulyani. (**)
Bagikan