OJK Ajak Kalangan Millennial Dukung UMKM Sektor Pertanian

Rabu, 29 Desember 2021 08:07 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

Capture.JPG
Ketua OJK Wimboh Santoso (Dokumentasi OJK)

JAKARTA,lyfebengkulu.com -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengajak kalangan muda untuk terjun ke sektor pertanian berbasis ekonomi hijau yang potensi pengembangannya masih besar dan sejalan dengan program Pemerintah dalam mengembangkan UMKM dan sektor pertanian.

Menurutnya, kaum milenial bisa merebut momentum yang disediakan pemerintah berupa pembiayaan murah dan luas serta adanya ekosistem mulai dari pembinaan, penjualan, sampai dengan ekspor produk yang dihasilkan.

“kehadiran kalangan milenial dibutuhkan untuk terus mendorong pelaksanaan program keuangan berkelanjutan termasuk kepada pelaku UMKM di sektor pertanian baik di hulu maupun hilir,” kata Wimboh di sela Seminar Nasional bertajuk Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau, Selasa, 28 Desember 2021.

Ditambahkan, pengelolaan sektor pertanian berbasis hijau ini diyakini mampu membuka lapangan pekerjaan baru mengingat saat ini masih terdapat lahan luas dan teknologi pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh para petani Indonesia.

Adapun Kementerian Pertanian telah mengeluarkan strategi pembangunan pertanian yang dapat mendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi untuk diperkenalkan kepada milenial. 

Strategi tersebut di antaranya adalah peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, serta gerakan tiga kali ekspor (gratieks). 

Dalam mendukung kebangkitan UMKM, OJK juga terus mendorong transformasi digitalisasi secara terintegrasi dari hulu ke hilir guna mendukung kemudahan pembiayaan bagi UMKM dan meningkatkan pemasaran produk UMKM ke pasar global (ekspor). Digitalisasi tersebut mencakup pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran di dalam dan luar negeri sampai dukungan pembiayaan. 

OJK bersama dengan pelaku industri jasa keuangan juga melakukan berbagai aktivitas pembinaan dan pendampingan kepada UMKM. Keseluruhan kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi target dari Presiden Republik Indonesia mengenai peningkatan kredit UMKM secara agregat pada tahun 2024 sebesar minimal 30% dari total kredit yang disalurkan perbankan nasional. (bth/**)