Tingkatkan Perlindungan Konsumen,Kemendag Dorong Peningkatan Keamanan Pangan

Minggu, 07 Mei 2023 12:37 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

Screenshot 2023-05-07 113611.jpeg
Ilustrasi (freepik.com)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Indonesia  terus  berupaya  meningkatkan mutu  produk ekspor dari  berbagai sektor termasukdari  sisi keamanan pangan. Dengan meningkatnya segi keamanan pangan, produk  Indonesia diyakini  akan semakin  berdaya  saing. Salah  satu upayanya dengan mengikuti Pertemuan Komite  Codex  untuk  Sistem  Inspeksi  dan  Sertifikasi Ekspor  Impor  Produk  Pangan (Codex  Committee  on  Food  Import  and Export  Inspection  and  Certification Systems/CCFICS) Putaran ke-26 lalu. 

Kegiatan yang  dilaksanakan  secara hibrida  ini dihadiri seluruh negara anggota  Codex, organisasi anggota (Uni Eropa),pengamat (observer) dari international governmental (IGOs), non-governmental organizations (NGOs),dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sedangkan, Delegasi Indonesia dipimpin   oleh Direktur   Standardisasi   dan   Pengendalian   Mutu Matheus   Hendro Purnomo.

“Saat ini, isu ketertelusuran (tracebility) merupakan salah satu titik kritis dalam sistem keamanan pangan nasional.  Oleh  karena  itu, kemampuan suatu  negara dalam mendeteksi ketidaksesuaianmenjadi  tantangan tersendiri. Pemerintah harus  dapat  bersaing  di  pasar  global  seiring dengan pengembangan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia,”jelas Hendro.  

Standar  dan  pedoman  Codex  bersifat sukarela  namun kedua  hal  ini menjadi  semakin penting sejak ditetapkan  dalam Perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical  Barriersto Trade (TBT) WTO sebagai standar  yang  diacu  untuk  keamanan pangan  dalam  perdagangan internasional. 

Pertemuan CCFICS   ini merupakan   mandat Codex   Alimentarius   Commission (CAC)   dalam menyusun standar dan pedoman pangan internasional dalam perlindungan konsumen serta untuk memastikan praktik adil dalam perdagangan pangan. CCFICS sendiri merupakan salah satu komite dibawah  CAC  yang bertugas menyusun  standar dan  pedoman  Codex terkait  sistem  inspeksi  dan sertifikasi. Baik untuk produk ekspor,maupun impor. 

Indonesia  melakukan  beberapa intervensi  terkait  penyusunan  pedoman proses penyetaraanSistem  Keamanan  Pangan  Nasional  antar negara, pedoman penyelenggaraan remoteaudit  dan inspeksi,  serta  pedoman terkait  bagaimana  otoritas  kompeten  mendeteksi  jenis  dari Tindakan ilegal  terkait  pangan (food  fraud).  Indonesia  juga  mendukung penyusunan pekerjaan baru (new work) mengenai traceability. 

Hendro optimis intervensi  yang dilakukan Indonesia dapat  menghasilkan standar  dan  pedoman untuksistem  keamanan  pangan  dalam rangka kelancaran  perdagangan dan dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil menengah dalam peningkatan akses pasar.  

“Food Business Operator(FBO) merupakan salah satu obyek dalam penyusunan pedoman ini. FBO dapat  berasal  dari usaha kecil menengah (UKM) seperti  industri  rumah  tangga.Oleh  karena  itu,kami telah melalukan intervensi agar pedoman yang dibahas tidak terlalu ketat dalam penerapan teknologi, sehingga  pedoman dapat juga  bermanfaat  bagi  usaha  kecil, terutama  bagi UKM yang ingin melakukan ekspor,”pungkasnya.(**)