Waskita Karya Incar Dana dari Rights Issue Nyaris Rp12 Triliun

Jumat, 17 Desember 2021 13:19 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

Waskita.png
PT Waskita Karya Tbk. adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan ini memiliki lima divisi, yakni Gedung, Infrastruktur I, Infrastruktur II, EPC, dan Luar Negeri.

JAKARTA,lyfebengkulu.com-  Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 19.295.430.298 saham baru seri B dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) II atau rights issue pada penghujung tahun ini. 

Jumlah tersebut turun dari rencana awal, mengingat pada Oktober lalu perseroan menyatakan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 24.564.915.000 saham baru. 

Berdasarkan prospektus yang dirilis Jumat, 17 Desember 2021, Waskita Karya mematok harga pelaksanaan sebesar Rp620 per saham. Sehingga, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PUT II ini adalah sebanyak-banyaknya Rp11,96 triliun. 

Skema rights issue-nya adalah, setiap pemegang 1 miliar saham lama berhak atas 1.421.504.343 HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), di mana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru.

Pemegang saham utama Perseroan yakni Negara Republik Indonesia akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT II ini, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar 12.741.935.475 lembar saham. 

Pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan PP No.116/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara RI melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Emiten dengan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp7,9 triliun. 

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021.

Sementara itu, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 58,7%, setelah periode pelaksanaan HMETD.

Adapun pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PUT II ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. (**) 

Berikut adalah jadwal sementara rights issue WSKT:

  • Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB): 21 September 2021
  • Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK: 16 Desember 2021
  • Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD: 28 Desember 2021
  • Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)   
  • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Desember 2021   
  • Pasar Tunai: 28 Desember 2021
  • Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)   
  • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 27 Desember 2021   
  • Pasar Tunai: 29 Desember 202
  • Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD: 29 Desember 2021
  • Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 30 Desember 2021
  • Periode Perdagangan HMETD: 30 Desember 2021 – 12 Januari 2022
  • Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD: 30 Desember 2021 – 12 Januari 2022
  • Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD: 4 Januari 2022 – 14 Januari 2022
  • Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 14 Januari 2022
  • Tanggal Penjatahan: 17 Januari 2022
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas pemesanan saham tambahan: 19 Januari 2022