Harga Sawit di Bengkulu Pekan Kedua Oktober Rp 1.893 per Kilogram

Herlina - Jumat, 14 Oktober 2022 05:16 WIB
Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik yang berlaku pada pekan kedua Oktober sebesar Rp 1.893,58 per kilogram.

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik yang berlaku pada pekan kedua Oktober sebesar Rp 1.893,58 per kilogram.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan melalui Kepala Bidang Perkebunan, Bickman mengatakan penetapan harga TBS belum naik signifikan dibandingkan harga penetapan sebelumnya sebesar Rp 1.880 per kilogram.

"Berdasarkan rapat gabungan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi perwakilan Petani Kelapa Sawit Bengkulu, kami menetapkan harga TBS ditingkat pabrik sebesar Rp 1.893,58 per kilogram," ujarnya.

Meskipun kenaikannya tidak signifikan dibandingkan harga TBS sebelumnya, namun beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Bengkulu ada yang sudah berani membeli TBS dengan harga Rp 2 ribu per kilogram.

"Itu adalah harga yang ditetapkan oleh Tim, memang naiknya tidak signifikan, tapi beberapa pabrik ada yang sudah berani membeli dengan harga Rp 2 ribu per kilogram," kata Bickman.

Bickman mengaku, penetapan harga TBS ini diharapkan dapat dipatuhi oleh PKS di Bengkulu. Sebab bagaimanapun, harga yang ditetapkan ini adalah hasil kesepakatan antara asosiasi perusahaan kelapa sawit dan petani. Sehingga pembelian TBS harus mengikuti harga ini.

"Tentu saja ini harus dipatuhi, kalau ditetapkan sebesar Rp 1.893,58 per kilogram maka harus dipatuhi segitu, tapi kita punya rentang harga yakni terendah di Rp 1.616,82 per kilogram dan tertinggi di Rp 2.170,33 per kilogram," tuturnya.

Selain itu, Bickman mengatakan, pada Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu, tim penetapan meminta agar toleransi 5 persen dalam perhitungan dihapuskan. Sebab bagaimanapun besaran toleransi tersebut tidak begitu signifikan terhadap peningkatan harga TBS di Bengkulu.

"Kita sudah meminta nanti yang toleransi 5 persen itu dihapuskan, karena tidak signifikan mendongkrak harga TBS," tutupnya. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS