Pasca PMK, Pemprov Bengkulu Belum Berani Lakukan Pengadaan Bibit Ternak
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pengadaan bibit ternak bagi kelompok tani di Provinsi Bengkulu dibatalkan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pengadaan ternak jenis sapi yang telah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 12 miliar lebih itu, saat ini masih belum dapat digunakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu Syarkawi mengatakan pihaknya memilih untuk membatalkan pengadaan bibit hewan ternak pada sistem unit pengadaan barang dan jasa beberapa bulan lalu.
"Karena tingginya kasus penyebaran PMK, membuat pemerintah pusat memberi instruksi untuk tidak mengadakan bantuan bibit ternak," kata Syarkawi, Jumat (04/11).
Namun setelah meredanya kasus PMK yang hanya menyisakan 500-an kasus, belum membuat pemerintah berani mengambil sikap untuk kembali mengadakan bibit.
"Karena belum adanya intruksi dari pemerintah pusat untuk pengadaan bibit ditambah PMK belum benar-benar tuntas, maka kami belum bisa mengajukan kembali," kata Syarkawi.
- Bengkulu Tak Usulkan Obat Gagal Ginjal
- Pembiayaan Berkelanjutan, Dorong Transisi Pemulihan Ekonomi Hijau, Tangguh, dan Inklusif
- Gubernur Bengkulu Resmikan Outlet Bencoolen Coffee di Malaysia
Meski demikian, Syarkawi berharap agar pengadaan bibit ternak ini bisa dapat dilaksanakan dalam waktu dekat mengingat bantuan ternak bagi kelompok tani di daerah dapat bermanfaat meningkatkan perekonomian.
"Pengadaan bibit ternak ini setiap tahunnya dilaksanakan, namun dengan adanya PMK pemerintah tak boleh memaksakan. Jika pengadaannya dipaksakan justru akan semakin berbahaya," ujar Syarkawi. (mb)