Awal Juli, Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair

Herlina - Kamis, 30 Juni 2022 08:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan Press Statement secara daring terkait pemberian gaji ke-13.

JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan akan dibayarkan awal Juli ini. Jumlah yang diterima mengacu dengan besaran gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja dengan basis pembayaran sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita berangsur-angsur menjadi lebih baik,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan Press Statement secara daring.

Pemberian gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran Rp35,5 triliun.

Rinciannya Rp11,5 triliun untuk ASN pusat yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga, Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA BUN, dan Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada APBD.

Pemerintah berharap melalui pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, maupun penerima tunjangan tidak hanya dapat memberikan bantuan pendanaan pendidikan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.

“Kita mengharapkan dengan adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” pungkas Sri Mulyani. (**)

Editor: Herlina

RELATED NEWS