Bunga Tetap 6 Persen, Plafon KUR Naik Jadi Rp373,17 Triliun

Herlina - Sabtu, 29 Januari 2022 13:36 WIB
Pedagang melayani pembeli di kiosnya yang menjual miniatur kendaraan berbahan kayu kawasan Kalibata, Jakarta, Jum'at, 28 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memutuskan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2022 menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen.

Sebagaimana dikutip dari TrenAsia.com, rapat yang sekaligus mengevaluasi penyaluran KUR tahun 2021 dan memutuskan berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR pada 2022. Selain itu, mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022. Untuk KUR Super Mikro 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Selain itu, terdapat perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Relaksasi itu terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022, dan penundaan target sektor produksi hingga 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Tak cuma itu, ada juga pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR. (bth/ta)

Editor: Herlina
Tags kurplafon KURBagikan

RELATED NEWS