DJKN Catat Hasil Lelang Kekayaan Negara Tembus Rp 6,06 Triliun
JAKARTA,LyfeBengkulu.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari lelang dan pengelolaan kekayaan tahun 2021 mencapai Rp 6,06 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan nilai tersebut tumbuh 146% mencapai Rp1,93 triliun dari target tahun 2021 yang sebesar Rp4,13 triliun. "Capaian tersebut terus meningkat dari tahun 2017 hingga 2021," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, dikutip TrenAsia.com Jumat (28/1).
Dia menjelaskan penerimaan negara tersebut terdiri dari pengelolaan aset pada Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar 36,84%, pengelolaan aset pada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar 27,552%.
Selain itu, pengelolaan investasi pada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Lembaga di bawah Kemenkeu sebesar 19,7%, pengurusan piutang negara sebesar 0,88% dan sisanya sebesar 15,01% berasal dari pelayanan lelang.
Renstra DJKN 2022
Rionald mengatakan ada beberapa rencana kerja strategis (Renstra) DJKN tahun ini. Renstra tersebut dikelompokkan sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.
Di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), DJKN akan berfokus pada pengasuransian BMN, perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di 32.208 bidang.
- Eks Stasiun Cuaca Soviet Dikuasi Beruang Kutub
- Sharp Hadirkan Laptop Teringan di Indonesia
- Ini Dia Trend Sneakers 2022
DJKN juga akan bekerjasama dengan LMAN dalam Pengembangan dan Branding Marketplace AESIA (Aset Indonesia).
Di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain, DJKN akan melakukan peningkatan tata kelola BMN Hulu Migas dan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Kita hendak melakukan sertifikasi 240 bidang tanah dan juga kita hendak mengiventarisasi dan penilaian aset KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama-red) dan PKP2B seluas 105.281 hektare dan 76.915 line harta barang modal," papar Rionald.
Selanjutnya, DJKN juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan investasi pemerintah kepada BUMN/Lembaga/Badan Layanan Umum (BLU), melanjutkan pemberian dukungan modalitas kepada BUMN/Lembaga untuk melaksanakan dan mendukung program prioritas nasional serta, menyusun roadmap BUMN dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan BUMN.
DJKN juga akan meningkatkan pelayanan penilaian dengan mengimplementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup. Di 2022 juga direncanakan akan menilai potensi SDA kelautan dan perikanan.
"Mudah-mudahan kita dapat menghitung nilai moneter dan usia cadangan yang dimiliki," imbuh Rionald.
Dia menambahkan, DJKN akan melakukan pengurusan piutang negara yaitu dengan crash program keringanan utang di 2022 yang merupakan pemberian utang kepada UMKM dan debitur kecil sesuai amanat UU 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan target sebanyak 1.500 debitur.
DJKN juga akan melakukan rekonsilikasi pemutakhiran data piutang negara pada K/L dan BUN untuk menguatkan data base piutang negara sebagai alat untuk melakukan pengelolaan piutang negara, penyusunan PP tentang pengurusan piutang negara oleh PUPN, peningkatan koordinasi dengan penyerah piutang, serta Interkoneksi data debitur macet ke SLIK OJK untuk membatasi layanan jasa keuangan terhadap debitur.
Keenam, DJKN juga akan mengadakan proyek digitalisasi lelang UMKM untuk memfasilitasi UMKM di Indonesia yang belum go digital yang juga dapat meningkatkan potensi pendapatan UMKM. DJKN juga meningkatkan target penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang menjadi sebesar Rp4,1 triliun.
Terakhir, DJKN juga akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi kepada seluruh unit DJKN yang belum berpredikat ZI WBK.
"Lalu ada proyek strategis teknologi informasi dan komunikasi dan juga meningkatkan kualitas layanan dan dukungan anggaran," ungkap Rionald. (bth/ta)