Enam Ribu Hektare Lahan Eks Perusahaan Diusulkan Jadi Suaka Margasatwa

Herlina - Kamis, 22 September 2022 08:52 WIB
Gajah Sumatera (foto :ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Seluas enam ribu hektare lahan bekas perusaahaan tambang dan perkebunan yang berada dalam basis habitat Gajah Sumatera diusulkan menjadi kawasan suaka margasatwa. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya tengah melakukan penataan kepatuhan pengelolaan hutan sebagai langkah memperbaiki tutupan lahan sekaligus menjaga habitat asli Gajah Sumatera.

"Terkait pengelolaan hutan di kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu, nanti akan disepakati terkait kepatuhan para pelaku usaha yang ada dikawasan hutan," ungkap Rohidin.

Enam ribu hektare tersebut berada dalam kawasan empat perusahaan yang termasuk dalam kawasan ekosistem esensial (KEE) Bentang Alam Seblat. Hal itu dilihat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor S497/DLHK 2017 yang terdiri dari PT Alno Agro Utama dan PT Anugrah Pratama Inspirasi.

Sementara dua lainnya berada pada kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terkait dengan koridor gajah, dari PT BAT dan PT Injatama.

"Khususnya bagi perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan maupun kawasan tepian hutan, termasuk untuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat di kawasan bentang alam Seblat akan kami kembalikan ke dalam koridor pusat latihan gajah," kata Rohidin.

Selain itu, kesepakatan telah disetujui oleh keempat perusahaan tersebut. Mereka menyepakati untuk melepas lebih kurang 6 ribu hektare kawasan yang dikelolanya untuk koridor Gajah Sumatera.

"Dari hasil pelepasan, nantinya kami meminta untuk dilakukan kajian dengan instansi vertikal pemangku wilayah TWA Seblat untuk diusulkan menjadi Suaka Margasatwa," terangnya.

Gubernur mengatakan kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.

"Nanti akan kami kaji bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung (BKSDA) untuk kita usulkan menjadi suaka margasatwa," jelasnya.

Jika telah menjadi suaka margasatwa, Pemerintah yakin keberlangsungan bagi habitat Gajah Sumatera, yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 – 150 individu dapat terjamin.

"Dengan kawasan ini nanti, selain status kawasan hutannya naik, kepastian kawasan gajahnya bisa terpenuhi," tutupnya.

Dengan begitu, enam ribu hektare itu nantinya masuk dalam Suaka Margasatwa menyusul Hutan Produksi Air Teramang seluas 4.818 hektare, Hutan Produksi Air Rami 14.010 hektare dan Taman Wisata Alam Seblat 7.732,80 hektar. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS