Banyak Pekerja Informal di Bengkulu Sulit Akses Fasilitas KPR

Herlina - Rabu, 21 September 2022 08:15 WIB
Rendahnya pendapatan membuat pekerja di sektor informal terkadang tidak mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Aizan Dahlan mengatakan banyak pekerja informal berpenghasilan rendah di Provinsi Bengkulu sulit mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi di perbankan.

Kesulitan itu, kata dia didasari pada masalah data calon pembeli, di mana perbankan lebih mengedepankan mengurus data pengajuan KPR berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.

"Kalau kita lihat hingga Agustus 2022 ini ada 1.168 unit rumah KPR subsidi yang dibangun oleh pemerintah dengan dana FLPP, tapi yang mengakses kebanyakan adalah pekerja formal, sementara pekerja informal sama sekali belum ada," kata Aizan.

Padahal menurut Aizan, pekerja informal adalah pekerja yang memiliki penghasilan rendah. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, pendapatan rata-rata pekerja informal di Provinsi Bengkulu hanya sebesar Rp 1,3 juta per bulan.

"Ini yang kita bingung, pendapatan mereka rendah tapi mereka tidak bisa mengakses KPR bersubsidi," ujar Aizan.

Akibatnya, banyak pekerja informal di Bengkulu kesulitan untuk mendapatkan rumah. Bahkan beberapa di antara mereka kebanyakan masih mengontrak dan tinggal di rumah orang tua.

"Saya pikir pemerintah juga harus memikirkan nasib mereka juga, masa mereka tidak diperdulikan," tutupnya.

Sementara itu, Developer Perumahan di Kota Bengkulu, Ardiansyah mengungkapkan, penyebab pekerja informal sulit mendapatkan rumah karena ada masalah pada data ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data-data pengajuan KPR ketika berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.

"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI Checking, kemudian kalau dia ada tunggakan di tempat lain, dan belum untuk pekerja yang non formal," ujar Ardinsyah.

Padahal menurut Ardiansyah, pekerja di sektor informal terkadang tidak mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian. Ia meminta pemerintah agar melakukan perubahan regulasi untuk meningkatkan daya beli pekerja informal di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan yang saat ini serta memberikan kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR MBR bersubsidi.

"Jika ada kemudahan untuk sektor formal, maka saya pikir sektor informal juga perlu diperhatikan," tutupnya. (mb)

Editor: Herlina
Tags InformalkprBagikan

RELATED NEWS